PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan tidak ada pemangkasan dana subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO) Rp1 triliun untuk kebutuhan operasional.

"Enggak, tidak ada pemotongan anggaran. Itu isu yang mungkin berkembang di masyarakat tapi sebetulnya tidak ada," kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Halte CSW Jakarta Selatan, Jumat.

Daud menuturkan isu itu diketahui berasal dari adanya penyesuaian selang waktu keberangkatan antarbus (headway) dimana jumlah armada tidak bisa dioperasikan sebanyak dulu.

Namun semua itu bisa diatasi pada awal September ini sehingga keadaan sudah pulih sehingga armada sudah bisa kembali ke jalur semula.

"Jadi subsidi yang saat ini dianggarkan oleh Pemprov DKI itu ada Rp3,9 triliun," katanya.

Baca juga: Dishub DKI lapor usulan tarif TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000 kepada Pj Gubernur

Kendati demikian, pihaknya tak menampik sedang menunggu hasil keputusan terkait adanya penyesuaian kembali yang bisa saja terjadi pemangkasan pada waktu mendatang.

"Subsidi itu nilainya berapa bukan menjadi alasan, karena yang menjadi patokan bagi pelayanan TransJakarta adalah standar pelayanan minimum melalui Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2019," katanya.

Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta. Salah satunya, yakni adanya layanan pramusapa.

Baca juga: DKI bahas usulan DTKJ soal tarif layanan TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, subsidi tiket atau dana PSO TransJakarta mencapai Rp3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Adapun dana PSO tersebut termasuk untuk pengadaan 120 unit bus listrik yang dioperasikan BUMD Provinsi DKI Jakarta itu.

Anggota DPRD DKI Eneng Maliyanasari mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pemangkasan subsidi kewajiban layanan publik PT TransJakarta Rp1 triliun untuk Tahun Anggaran 2024.

"Katanya serius mau menangani kemacetan dan polusi udara tapi kenapa malah potong subsidi PSO TransJakarta?" kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).

Baca juga: Warga antusias manfaatkan TransJakarta menuju JIExpo Kemayoran

Eneng menuturkan pemotongan subsidi ini bisa berpotensi mengurangi layanan bus TransJakarta dan JakLinko/Mikrotrans yang dibutuhkan masyarakat.

Terlebih, kondisi Jakarta saat ini darurat polusi udara yang seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik agar kondisi udara membaik sekaligus mengurangi kemacetan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023