Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN dan non-ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebesar 30 persen diharapkan tidak terjadi penurunan pendapatan asli daerah dan tingkat kepuasan pelayanan ke warga Depok. 

"Intinya dengan berlakunya WFH pelayanan tidak terjadi penurunan dan tingkat kepuasan pelayanan tetap maksimal, begitu juga terkait pendapatan daerah harus maksimal sesuai target," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra Rienova Serry Donie di Depok, Rabu. 

Rienova Serry Donie menyakini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok terjaga meski pemerintah kota tersebut memberlakukan 30 persen WFH. 

"Saya yakinlah kalau PAD kota tetap terjaga walaupun di berlakukan WFH. Kan hanya 30 persen WFH," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Depok. 

Terkait pendapatan asli daerah pada pertengahan tahun ini kata Rienova Serry Donie Komisi B DPRD Depok telah membahas pendapatan dengan dinas terkait. 

Hasilnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai 63 persen dan Pajak reklame juga belum mencapai target.

"Sementara pajak parkir sudah 104 persen pendapatannya. PBB masih 63 persen dan Pajak reklame belum mencapai target itu dari hasil rapat kemarin Komisi B bahas pendapatan daerah," tuturnya. 

"Kami harap pendapatan daerah ya jangan turun harus lebih maksimal meski diterapkan WFH bagi ASN," ungkapnya. 

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di wilayah kota tersebut salah satunya memberlakukan WFH bagi ASN dan non ASN di Pemerintah Kota Depok.

Mohammad Idris mengatakan diterapkan 30 persen bagi yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, dan ASN yang sedang hamil.

"Paling banyak 30 persen ASN dan non-ASN di lingkungan pemerintah daerah dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, ibu hamil. Itu diprioritaskan untuk WFH ya. Umur pra lansia itu umur 45-50 ke atas. Maka dari itu BKPSDM Depok diharapkan dikontrol dengan benar terkait WFH ini," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023