Politikus PAN Bima Arya mengaku pernah bersama Presiden Joko Widodo membahas terkait peluang Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya mau cerita satu pengalaman dipanggil Pak Jokowi satu tahun lalu. Pak Jokowi mengajak diskusi banyak hal, salah satunya tanya tentang Pak Erick. 'Bagaimana Pak Wali, Pak Erick Thohir?'" kata Bima saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (29/8).
Bima mengungkapkan bahwa obrolan bersama Jokowi itu terjadi sekitar tahun 2022. Presiden Jokowi, saat itu mempertanyakan peluang Erick Thohir maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Wali Kota Bogor ini, Erick Thohir adalah tokoh yang pintar. Meski begitu, Erick belum teruji untuk terjun ke bawah mendapatkan simpati masyarakat Indonesia.
"Kata saya, Pak Erick ini pintar, tapi PR (pekerjaan rumah) Pak Erick adalah bagaimana bisa masuk ke bawah untuk kemudian mendapat simpati kira-kira begitu," jelasnya.
Baca juga: Konstitusi beri kewenangan pembentuk UU tentukan syarat capres dan cawapres
Kemudian, Jokowi kembali bertanya mengenai kemampuan Erick menghadapi Pemilu 2024 yang tidak lama lagi akan di helat. Bima menilai semua itu tergantung pada kemauan Erick.
"Kata Pak Jokowi, 'Tapi waktunya keburu tidak?' Kira-kira begitu, saya bilang tergantung Pak Erick, kalau Pak Erick bertarung maka akan terlihat hasilnya," ucap Bima.
"Karena waktu itu survei-nya masih belum oke. Panjang lebar bicaranya," tambah dia
Dirinya melihat hasil survei baru-baru ini soal elektabilitas cawapres, ia meyakini Erick sebagai petarung. Bima juga meyakini Erick cocok maju sebagai cawapres usulan PAN.
"Kalau hari ini survei Pak Erick melejit, termasuk wapres papan atas bahkan beberapa survei tertinggi. Artinya apa? Yang saya sampaikan betul, Pak Erick itu petarung dan Pak Erick cocok untuk PAN," pungkas Bima.
Baca juga: Pengamat nilai Prabowo-Erick cocok berpasangan pilpres 2024
Untuk diketahui, PAN saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024. PAN resmi mendukung Prabowo saat acara deklarasi bersama Golkar di Jakarta pada 13 Agustus 2023.
Dengan demikian, saat ini Prabowo menerima dukungan dari partai-nya, Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar. Sementara itu, untuk usulan pendamping Prabowo, PAN konsisten menyodorkan nama Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden.
Walaupun demikian, sejauh ini Prabowo belum mengumumkan bakal calon wakil presidennya, begitu pun dengan bakal calon presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Baca juga: Ini alasan politisi senior PAN pilih Erick Thohir jadi cawapres
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Saya mau cerita satu pengalaman dipanggil Pak Jokowi satu tahun lalu. Pak Jokowi mengajak diskusi banyak hal, salah satunya tanya tentang Pak Erick. 'Bagaimana Pak Wali, Pak Erick Thohir?'" kata Bima saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (29/8).
Bima mengungkapkan bahwa obrolan bersama Jokowi itu terjadi sekitar tahun 2022. Presiden Jokowi, saat itu mempertanyakan peluang Erick Thohir maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Wali Kota Bogor ini, Erick Thohir adalah tokoh yang pintar. Meski begitu, Erick belum teruji untuk terjun ke bawah mendapatkan simpati masyarakat Indonesia.
"Kata saya, Pak Erick ini pintar, tapi PR (pekerjaan rumah) Pak Erick adalah bagaimana bisa masuk ke bawah untuk kemudian mendapat simpati kira-kira begitu," jelasnya.
Baca juga: Konstitusi beri kewenangan pembentuk UU tentukan syarat capres dan cawapres
Kemudian, Jokowi kembali bertanya mengenai kemampuan Erick menghadapi Pemilu 2024 yang tidak lama lagi akan di helat. Bima menilai semua itu tergantung pada kemauan Erick.
"Kata Pak Jokowi, 'Tapi waktunya keburu tidak?' Kira-kira begitu, saya bilang tergantung Pak Erick, kalau Pak Erick bertarung maka akan terlihat hasilnya," ucap Bima.
"Karena waktu itu survei-nya masih belum oke. Panjang lebar bicaranya," tambah dia
Dirinya melihat hasil survei baru-baru ini soal elektabilitas cawapres, ia meyakini Erick sebagai petarung. Bima juga meyakini Erick cocok maju sebagai cawapres usulan PAN.
"Kalau hari ini survei Pak Erick melejit, termasuk wapres papan atas bahkan beberapa survei tertinggi. Artinya apa? Yang saya sampaikan betul, Pak Erick itu petarung dan Pak Erick cocok untuk PAN," pungkas Bima.
Baca juga: Pengamat nilai Prabowo-Erick cocok berpasangan pilpres 2024
Untuk diketahui, PAN saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres 2024. PAN resmi mendukung Prabowo saat acara deklarasi bersama Golkar di Jakarta pada 13 Agustus 2023.
Dengan demikian, saat ini Prabowo menerima dukungan dari partai-nya, Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar. Sementara itu, untuk usulan pendamping Prabowo, PAN konsisten menyodorkan nama Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden.
Walaupun demikian, sejauh ini Prabowo belum mengumumkan bakal calon wakil presidennya, begitu pun dengan bakal calon presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Baca juga: Ini alasan politisi senior PAN pilih Erick Thohir jadi cawapres
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023