Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gencar melaksanakan aksi pelepasliaran (restoking) benih ikan ke berbagai aliran sungai sebagai upaya menjaga populasi ikan lokal di perairan sungai.

"Sudah puluhan ribu benih ikan kami lepasliarkan di sungai-sungai yang mengalir di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rata-rata setiap satu titik lokasi atau sungai, kami melepasliarkan benih ikan air tawar sebanyak 3 ribu ekor," kata Kepala Diskan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati dI Sukabumi pada Selasa, (29/8).

Adapun jenis ikan yang dilepasliarkan tersebut adalah benih nilem. Menurut Nunung, pihaknya memilih jenis ikan ini karena merupakan salah satu ikan lokal Sukabumi yang hidup di perairan sungai berarus tenang maupun deras.

Baca juga: Dinas Perikanan Sukabumi lepas liar ribuan ikan Nilem di sungai
Baca juga: Ribuan ikan nemo dan kakap putih dilepas di Pantai Amera

Jenis ikan ini banyak peminatnya karena memiliki tekstur daging yang lembut serta gurih dan tentunya memiliki kandungan gizi yang tinggi, sehingga baik untuk kesehatan dan bisa membantu tumbuh kembang anak.

Pelepasliaran benih ikan ini juga sejalan dengan program Pemkab Sukabumi dalam upaya percepatan penanganan dan pengentasan kasus stunting. Selain itu, alasan pihaknya memilih benih nilem untuk dillepasliarkan karena ikan ini memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tidak hanya sebatas untuk dikonsumsi sendiri ataupun bersama keluarganya saja, tetapi bisa dijual lagi karena permintaan ikan ini untuk ukuran konsumsi cukup tinggi.

Baca juga: Pemkab Purwakarta sebar benih ikan nila di danau-danau seluruh kecamatan

"Kegiatan pelepasliaran benih ikan ini, kami juga menggandeng berbagai unsur, baik pemerintahan, aparat keamanan (TNI/Polri), komunitas mancing di sungai hingga, lembaga pendidikan maupun masyarakat umum," tambahnya.

Nunung mengatakan program restoking ini tidak hanya sebatas melakukan pelepasliaran benih ikan saja, tetapi juga memberikan edukasi kepada seluruh kalangan untuk menjaga kebersihan sungai dari pencemaran.

Kemudian, mengiformasikan larangan penangkapan ikan dengan menggunakan racun maupun strum karena bisa merusak habitat ikan dan mencemari air sungai. Dengan kata lain tujuan utama kegiatan selain untuk memberikan manfaat kepada warga juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian ikan dan sumber air (sungai).

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023