Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, normalisasi Jalan Stasiun Barat, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat bertujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Jalan Stasiun Barat ini bertahun-tahun tidak bisa dilalui angkutan kota (angkot) karena terhalang lapak pedagang, untuk itu Pemkot Sukabumi mengeluarkan kebijakan untuk melakukan normalisasi jalan ini sesuai dengan peruntukannya," kata Fahmi usai meninjau lokasi Jalan Staisun Barat yang tengah dilakukan penertiban dan penataan pada Senin, (28/8).

Menurut Fahmi, Jalan Stasiun Barat merupakan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi dan terdapat banyak kios yang menjual beraneka ragam barang hingga kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Akademisi beri solusi atasi dampak ekonomi Tol Bocimi
Baca juga: Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi menopang ekonomi dan agrowisata

Namun, karena jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan perputaran ekonomi karena terhalang lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan menyebabkan aktivitas perdagangan menjadi lesu.

Maka dari itu, tujuan dari normalisasi ini untuk meningkatkan aktivitas perdagangan sehingga bisa menjadi daya ungkit perekonomian Kota Sukabumi khususnya masyarakat dan pedagang, karena jalan itu akan kembali bisa dilalui berbagai jenis kendaraan dan tentunya angkot.

"Dibukanya kembali Jalan Stasiun Barat untuk trayek angkot dapat berdampak pada jumlah konsumen yang berbelanja ke berbagai toko yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut. Sementara pedagang yang terkena penertiban untuk pindah lokasi yang telah disediakan Pemkot Sukabumi, tambahnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor berharap ekonomi warga tidak lama terdampak longsor Empang

Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan puluhan personelnya yang dibantu petugas dari unsur TNI dan Polri.

Selama penertiban ini tidak ada penolakan ataupun kendala, karena jauh hari sebelum dilaksanakan kegiatan ini pihaknya sudah melalukan sosialisasi kepada para pedagang yang lapaknya terkena imbas dari penataan tersebut.

Pihaknya pun menargetkan penertiban ini bisa selesai dengan cepat karena pada 10 September 2023 ditargetkan angkot bisa kembali melintasi Jalan Stasiun Barat. Antisipasi adanya kembali oknum pedagang yang mendirikan lapaknya, pihaknya pun tetap menyiagakan personel di lokasi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023