Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memulai proses pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) bertempat di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang untuk kepentingan relokasi korban penggusuran.
"Rusunawa itu terdiri atas tujuh blok di atas lahan seluas 1,2 hektare yang menjadi milik pemerintah daerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Rusunawa dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jumhana Lutfi dan Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Kamis pagi.
Menurut dia, relokasi bagi para korban penggusuran ke tempat yang representatif merupakan bagian dari komitmen pihaknya terhadap visi daerah Bekasi Sejahtera.
"Selain diperuntukan bagi warga korban gusuran, blok Rusunawa ini juga diperuntukan bagi warga yang membutuhkan. Semua yang membutuhkan boleh memakainya sesuai regulasi yang ada," katanya.
Dikatakan Rahmat, Pemkot Bekasi menjamin hak masyarakatnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak azasi manusia.
"Kita akan bangun lebih banyak lagi Rusunawa untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu Lurah Sumurbatu, Taufik, mengatakan bahwa lahan 1,2 hektare yang diperuntukan untuk proyek tersebut terletak di jalan Sumurbatu RT 04/RW02 Kelurahan Sumurbatu.
"Tanah milik Pemkot Bekasi ini merupakan tanah yang telah melalui tahapan pembebasan pada 1998," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Rusunawa itu terdiri atas tujuh blok di atas lahan seluas 1,2 hektare yang menjadi milik pemerintah daerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Rusunawa dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jumhana Lutfi dan Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Kamis pagi.
Menurut dia, relokasi bagi para korban penggusuran ke tempat yang representatif merupakan bagian dari komitmen pihaknya terhadap visi daerah Bekasi Sejahtera.
"Selain diperuntukan bagi warga korban gusuran, blok Rusunawa ini juga diperuntukan bagi warga yang membutuhkan. Semua yang membutuhkan boleh memakainya sesuai regulasi yang ada," katanya.
Dikatakan Rahmat, Pemkot Bekasi menjamin hak masyarakatnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari hak azasi manusia.
"Kita akan bangun lebih banyak lagi Rusunawa untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu Lurah Sumurbatu, Taufik, mengatakan bahwa lahan 1,2 hektare yang diperuntukan untuk proyek tersebut terletak di jalan Sumurbatu RT 04/RW02 Kelurahan Sumurbatu.
"Tanah milik Pemkot Bekasi ini merupakan tanah yang telah melalui tahapan pembebasan pada 1998," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016