Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota dan personel Polsek Warudoyong mencegah aksi tawuran antara dua kelompok remaja di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, (27/8) dini hari, berkat laporan warga masyarakat.
"Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kami melalui saluran siaga (hotline) Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap 18 remaja yang hendak tawuran tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Menurut Ari, penangkapan 18 remaja yang hendak tawuran ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di sekitar Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. Di lokasi ini, Tim Patroli Presisi bersama personel Polsek Warudoyong menangkap 14 remaja yang diduga tengah bersiap-siap menunggu musuhnya tiba.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota selidiki kasus tawuran yang tewaskan pelajar SMK
Belasan remaja tersebut menamai kelompoknya dengan nama Gek-Gek. Adapun inisial dari 14 remaja tersebut SA (17), RW (16), RF (16), EM (16), MF (19), AA (19), ATA (19), MRK (16), ABA (16), WAJ (19), AA (16), MRLH (16), AM (18) dan MRM (17).
Dari kelompok ini polisi menyita barang bukti dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran , 12 sepeda motor dan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan lawannya.
Saat dimintai keterangan dan memeriksa isi pesan yang ada di dalam telepon seluler milik oknum remaja tersebut terungkap bahwa mereka telah janjian dengan kelompok remaja lainnya untuk melakukan aksi tawuran.
Berkat informasi tersebut, Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja "Sweet Boy" yang merupakan lawan tanding dari kelompok Gek-Gek.
Baca juga: Polres Sukabumi tahan dua oknum pelajar SMP miliki dan membawa senjata tajam
Saat hendak ditangkap empat anggota kelompok Sweet Boy yang menunggangi satu sepeda motor diduga sengaja menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang digunakan oleh satu satu personel Tim Patroli Presisi. Beruntung aksi nekat yang dilakukan oleh empat remaja itu tidak sampai melukai petugas.
Akhirnya empat anggota kelompok Sweet Boy itu berhasil ditangkap di Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis cerulit dan corbek dan dua botol minuman keras. Adapun empat remaja itu berinisial AA (15), Aa (15), MA (15) dan MRN (15).
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan untuk 14 remaja dari kelompok Gek-Gek dibawa ke Mapolsek Warudoyong sementara empat anggota kelompok Sweet Boy digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota edukasi pelajar cegah tawuran
Hingga saat ini 14 anggota kelompok Gek-Gek masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Warudoiyong sementara empat anggota kelompok Sweet Boy diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. Pemeriksaan belasan remaja ini terkait rencana aksi tawuran hingga kepemilikan dan penggunaan senjata tajam bukan peruntukannya.
"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, belasan remaja ini untuk sementara diamankan di Mapolsek Warudoyong dan Mapolres Sukabumi Kota," tambahnya.
Astuti mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan saluran siaga Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 jika membutuhkan layanan cepat pihak kepolisian maupun melapor jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kami melalui saluran siaga (hotline) Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap 18 remaja yang hendak tawuran tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Menurut Ari, penangkapan 18 remaja yang hendak tawuran ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di sekitar Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. Di lokasi ini, Tim Patroli Presisi bersama personel Polsek Warudoyong menangkap 14 remaja yang diduga tengah bersiap-siap menunggu musuhnya tiba.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota selidiki kasus tawuran yang tewaskan pelajar SMK
Belasan remaja tersebut menamai kelompoknya dengan nama Gek-Gek. Adapun inisial dari 14 remaja tersebut SA (17), RW (16), RF (16), EM (16), MF (19), AA (19), ATA (19), MRK (16), ABA (16), WAJ (19), AA (16), MRLH (16), AM (18) dan MRM (17).
Dari kelompok ini polisi menyita barang bukti dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran , 12 sepeda motor dan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan lawannya.
Saat dimintai keterangan dan memeriksa isi pesan yang ada di dalam telepon seluler milik oknum remaja tersebut terungkap bahwa mereka telah janjian dengan kelompok remaja lainnya untuk melakukan aksi tawuran.
Berkat informasi tersebut, Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja "Sweet Boy" yang merupakan lawan tanding dari kelompok Gek-Gek.
Baca juga: Polres Sukabumi tahan dua oknum pelajar SMP miliki dan membawa senjata tajam
Saat hendak ditangkap empat anggota kelompok Sweet Boy yang menunggangi satu sepeda motor diduga sengaja menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang digunakan oleh satu satu personel Tim Patroli Presisi. Beruntung aksi nekat yang dilakukan oleh empat remaja itu tidak sampai melukai petugas.
Akhirnya empat anggota kelompok Sweet Boy itu berhasil ditangkap di Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis cerulit dan corbek dan dua botol minuman keras. Adapun empat remaja itu berinisial AA (15), Aa (15), MA (15) dan MRN (15).
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan untuk 14 remaja dari kelompok Gek-Gek dibawa ke Mapolsek Warudoyong sementara empat anggota kelompok Sweet Boy digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota edukasi pelajar cegah tawuran
Hingga saat ini 14 anggota kelompok Gek-Gek masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Warudoiyong sementara empat anggota kelompok Sweet Boy diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. Pemeriksaan belasan remaja ini terkait rencana aksi tawuran hingga kepemilikan dan penggunaan senjata tajam bukan peruntukannya.
"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, belasan remaja ini untuk sementara diamankan di Mapolsek Warudoyong dan Mapolres Sukabumi Kota," tambahnya.
Astuti mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan saluran siaga Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110 jika membutuhkan layanan cepat pihak kepolisian maupun melapor jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023