DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna, Senin, dengan tiga agenda sekaligus, yakni terkait APBD, pemberhentian Bupati Bogor, dan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto yang memimpin rapat menyebutkan bahwa pembahasan pertama, yaitu Penyampaian Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut dia, setelah mendapat persetujuan fraksi-fraksi, maka pihaknya langsung menggelar rapat badan anggaran untuk membahas dokumen tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Pidato Presiden Jokowi isyaratkan tahun politik bukan perang
Baca juga: DPRD Bogor undang driver ojol dengarkan pidato kenegaraan Jokowi

"Setelah Paripurna Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Bogor menggelar rapat bersama untuk ekspose perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023," kata Rudy.

Selain itu, Rapat Paripurna DPRD ini memiliki agenda Pembacaan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3- 3178 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Surat tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Ade Hasrat.

"Pada pokoknya, mengesahkan pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor Periode 2018-2023 dan menunjuk Iwan Setiawan sampai dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan 2018-2023," ujar Rudy.

Baca juga: DPRD Bogor segera usulkan sejumlah nama kepada Kemendagri untuk jadi Pj Bupati

Ia menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan Iwan Setiawan agar diangkat dan disahkan menjadi Bupati Bogor.

"DPRD mengusulkan H Iwan Setiawan diangkat menjadi Bupati Bogor," tegas Rudy.

Agenda sidang berikutnya adalah perubahan posisi pada alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor. Rudy mengatakan perubahan sebagian hanya dari Fraksi Gerindra.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023