Jakarta (Antara Megapolitan)  - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan pemerintah tidak mengintervensi penegak hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Proses hukum itu terbukti dan sama sekali tidak ada intervensi dari pemerintah yang mempengaruhi tegaknya keadilan," kata Wiranto dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (16/11).

Dia mengatakan proses penetapan tersangka kepada Ahok merupakan murni keputusan penyelidikan yang didasarkan dari berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional.

Wiranto mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku saat ini dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum guna menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi dengan melakukan hal negatif yang justru melanggar hukum dan merusak fasilitas.

Dia menuturkan proses hukum akan dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan dalam rangka mewujudkan keadilan.

"Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini," tuturnya. (Ant).

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016