Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menyelesaikan audit atas anggaran hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Purwakarta dan menyatakan telah menemukan indikasi kerugian negara.

"Kami telah menyelesaikan penghitungan dugaan kerugian negara terkait dengan anggaran PMI Purwakarta," kata Inspektur Inspektorat Purwakarta Nurhidayat di Purwakarta, Rabu.

Sebelumnya, kepolisian meminta pihaknya untuk melakukan penghitungan dugaan kerugian negara terkait dengan anggaran PMI Purwakarta.

Setelah dilakukan penghitungan, kata dia, ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

Baca juga: Polisi masih dalami kasus dugaan korupsi anggaran hibah PMI Purwakarta

Namun, Nurhidayat menolak menyampaikan jumlah indikasi kerugian negara sebab pihaknya sudah menyerahkan hasil audit tersebut ke Polres Purwakarta.

"Kami tidak menyampaikan jumlah kerugian negara itu karena kapasitas kami membantu melakukan audit. Pihak yang berhak mengeluarkan pernyataan jumlah kerugian negara itu pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Polres Purwakarta telah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah PMI Purwakarta sejak awal tahun ini.

Baca juga: Inspektorat hitung nilai kerugian atas dugaan kasus korupsi PMI Purwakarta

Dalam prosesnya, Polres Purwakarta telah memintai keterangan sekitar 15 orang sebagai saksi dan mencari sejumlah barang bukti.

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PMI Purwakarta itu atas adanya laporan masyarakat.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya masih terus menangani kasus dugaan korupsi anggaran hibah PMI Purwakarta.

Baca juga: PMI Purwakarta terima bantuan dari Pemkab

"Penanganan kasus dugaan korupsi itu masih berlanjut dan hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya, pihaknya sempat meminta penghitungan dugaan kerugian negara ke Inspektorat Purwakarta karena memerlukan hasil audit dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023