Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Jawa Barat berkolaborasi dengan aparatur desa menyosialisasikan aplikasi Pendataan Pengungsi dan pencari suaka (Peka) bagi para pencari suaka yang sementara tinggal di Indonesia berada di wilayahnya untuk mempermudah peninjauan aspek kemanusiaan, keamanan dan kenyamanan mereka dengan warga sekitar, serta izin tinggal.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kiven Semuel Manus usai kegiatan sosialisasi Peka kepada aparatur desa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Selasa, mengatakan aplikasi yang semula digunakan hanya oleh petugas Imigrasi kini dibantu sosialisasi oleh pemerintah setempat tempat tinggal pencari suaka yang saat ini didominasi dari negara Afganistan.

"Aplikasi ini untuk pendataan pencari suaka yang ada di wilayah Bogor. Aplikasi sudah ada dari tahun lalu, hanya kali ini dibantu oleh pihak desa yang biasa berinteraksi atau minimal mengetahui keberadaan mereka dengan persuasif," katanya.

Baca juga: Imigrasi Bogor gandeng PMI gelar donor darah

Ia menerangkan, para pencari suaka atau pengungsi dapat mengisi data diri mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, asal negara dan alat tinggal saat ini cukup dengan menggunakan barcode untuk masuk ke link PEKA.

Aparat desa dibantu RT/RW setempat dapat membantu memberi penjelasan mengenai manfaat dari pendataan, sementara pengisian data dapat dilakukan sendiri oleh para pencari suaka.

Imigrasi pun akan bersama-sama turun ke lapangan untuk menyosialisasikan langsung kepada mereka.

Baca juga: Imigrasi Bogor diskusi penguatan media informasi layanan publik

Kiven menuturkan, pendataan diperlukan mengingat bahwa kedatangan para pencari suaka saat ini lebih tinggi daripada mereka yang pergi ke negara ketiga atau negara penerima suaka.

Mereka yang tinggal sementara di Indonesia pada wilayah Bogor, khususnya wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor didominasi pencari suaka dari Afganistan dan bertujuan ke Australia dan Kanada.

Hal ini membutuhkan konsentrasi Indonesia sebagai negara kedua atau negara perantara untuk memastikan keberadaan mereka sesuai aturan.

Keberadaan pencari suaka selama ini di bawah oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menjamin kebutuhan makan hingga tempat tinggal mereka.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor bertekad raih WBBM

Ia menerangkan, Imigrasi bekerja sama dengan pihak desa untuk memastikan para pencari suaka di wilayah Bogor, khususnya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang menurut data Kesbangpol setempat telah mencapai 822 orang yang didominasi dari Afganistan terdata dengan baik.

Pendataan Imigrasi pada tahun 2022 , kata Kevin, pencari suaka dari Afganistan berkisar 100 orang, sementara diprediksi jumlah mereka di atas 1.000 orang.

"Jadi dengan pendataan melalui aplikasi ini, para pencari suaka dapat mengisi data dirinya bersama orang terdekat di wilayah tempat tinggal mereka, sehingga data yang lebih akurat dapat membantu mereka mendapatkan haknya sesuai aturan," ujarnya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023