Ankara (Antara Megapolitan) - Turki menerbitkan larangan berkunjung ke Amerika Serikat untuk warga negaranya. Kebijakan itu dikeluarkan setelah kementerian luar negeri menyatakan kalau demonstrasi masyarakat AS menentang presiden terpilih Donald Trump terus meningkat.

"Mempertimbangkan risiko dan tensi masyarakat terkait insiden tersebut, warga kami yang tinggal di AS, atau akan ke negara itu agar waspada," kata kementerian tersebut seperti dikutip Reuters.

Pengunjuk rasa berencana kembali mengadakan demonstrasi di sejumlah kota AS, Sabtu memprotes Trump yang dianggap mengancam hak asasi manusia dan hak warga negara.

Aksi itu digelar satu hari setelah seorang demonstran ditembak di Portland, Oregon.

Kementerian Luar Negeri AS bulan lalu memperbarui kebijakan larangan berkunjungnya ke Turki. Pihak itu memerintahkan keluarga pegawai konsulat di Istanbul agar meninggalkan negara itu. Mereka menilai keselamatan warga AS terancam di sana.

Tensi dua anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) itu cukup meningkat, khususnya setelah Turki mendesak AS untuk memulangkan Fethullah Gulen. Ulama itu dituduh pemerintah Turki bertanggung jawab atas kudeta gagal Juli lalu.

Perdana Menteri Turki Binali Yildirim berharap hubungan bilateral dengan AS setelah kemenangan Trump dapat meningkat. Ia juga kembali mendesak ekstradisi Gulen, Rabu.  

Pewarta:

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016