Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan melayangkan surat pemanggilan kepada Lippo Cikarang terkait portal batasan tinggi maksimum kendaraan 2,1 meter yang terpasang di Gerbang Masuk Kawasan `Orange Country`.
"Ini dikarenakan banyak laporan dari pengemudi angkutan barang yang melalui daerah tersebut, dirasa kurang pantas bila diletakkan pada daerah kawasan industri," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhub di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia laporan pemudi kendaraan ini beralasan kuat dan harus diatur agar tidak terjadi masalah besar dikemudian hari.
Seharusnya portal tersebut tak perlu dipasang di jalur utama menuju pintu Tol Cibatu. Ini dilakukan agar kendaraan bertonase dari pintu keluar Tol Cibatu menuju Delta Mas atau sebaliknya tidak mengalami kendala.
Pengelola Lippo Cikarang pernah dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait kabar kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bertonase menabrak portal pembatas.
"Untungnya saat kendaraan bertonase ini menabrak tidak menyebabkan pengguna jalan terkena imbasnya, hanya mengalami kemacetan di ruas jalan tersebut," katanya.
Ia menambahkan dalam permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban dengan melepas portal pembatas. Tetapi penertiban itu tidak dihelakan oleh pengelola dan tetap dipasang kembali.
Dengan adanya portal pembatas itu membuatkan kendaraan besar harus berputar arah keluar masuk pintu tol kalau sopirnya tak mengetahui ada bangunan itu.
"Ya entah mengapa kok bisa sampai begitu. Jadi dulu pernah kita tertibkan itu portal. Tapi ya kenyataannya malah tetap berdiri lagi," katanya.
Lanjut Suhup menjelaskan dalam permasalahan ini tinggal menunggu klarifikasi dari Lippo Cikarang guna mengetahui alasan dasar yang bersifat obyektif dalam memberi keterangan keterkaitan portal jalan.
Keluhan itu tidak hanya datang dari pengemudi truk bertonase saja tetapi juga dari pemilik perusahaan. Tentu guna melakukan antisipasi akan timbul pertanyaan maka dinas perhubungan melayangkan surat pemanggilan.
Oleh sebab itu Lippo Cikarang diminta untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar dapat diambil solusi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ini dikarenakan banyak laporan dari pengemudi angkutan barang yang melalui daerah tersebut, dirasa kurang pantas bila diletakkan pada daerah kawasan industri," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhub di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia laporan pemudi kendaraan ini beralasan kuat dan harus diatur agar tidak terjadi masalah besar dikemudian hari.
Seharusnya portal tersebut tak perlu dipasang di jalur utama menuju pintu Tol Cibatu. Ini dilakukan agar kendaraan bertonase dari pintu keluar Tol Cibatu menuju Delta Mas atau sebaliknya tidak mengalami kendala.
Pengelola Lippo Cikarang pernah dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait kabar kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bertonase menabrak portal pembatas.
"Untungnya saat kendaraan bertonase ini menabrak tidak menyebabkan pengguna jalan terkena imbasnya, hanya mengalami kemacetan di ruas jalan tersebut," katanya.
Ia menambahkan dalam permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban dengan melepas portal pembatas. Tetapi penertiban itu tidak dihelakan oleh pengelola dan tetap dipasang kembali.
Dengan adanya portal pembatas itu membuatkan kendaraan besar harus berputar arah keluar masuk pintu tol kalau sopirnya tak mengetahui ada bangunan itu.
"Ya entah mengapa kok bisa sampai begitu. Jadi dulu pernah kita tertibkan itu portal. Tapi ya kenyataannya malah tetap berdiri lagi," katanya.
Lanjut Suhup menjelaskan dalam permasalahan ini tinggal menunggu klarifikasi dari Lippo Cikarang guna mengetahui alasan dasar yang bersifat obyektif dalam memberi keterangan keterkaitan portal jalan.
Keluhan itu tidak hanya datang dari pengemudi truk bertonase saja tetapi juga dari pemilik perusahaan. Tentu guna melakukan antisipasi akan timbul pertanyaan maka dinas perhubungan melayangkan surat pemanggilan.
Oleh sebab itu Lippo Cikarang diminta untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini agar dapat diambil solusi terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016