Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat Imam Budi Hartono menyebutkan ada enam rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk di program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok tahun 2024.

"Lima Raperda (dari Pemerintah Kota Depok). Memang mekanisme setiap tahun seperti ini. (Raperda ini) sudah masuk di Bapemperda DPRD Depok untuk dibahas di tahun 2024," kata Imam Budi Hartono usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Kamis.

Imam Budi Hartono mengatakan satu Raperda inisiatif merupakan usulan Bapemperda DPRD Kota Depok yakni tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah.

Baca juga: Pemkot Depok sampaikan raperda pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD

"Jadi ada enam Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Depok di tahun 2024," kata Imam Budi Hartono.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari menyebutkan enam Raperda ini sudah disetujui dan selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) di tahun 2024.

Enam Raperda ini sambung Yeti Wulandari,  lima Raperda dari Pemerintah Kota Depok dan satu Raperda inisiatif DPRD Depok.

"Enam rancangan peraturan daerah telah disepakati masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2024," ucap Yeti Wulandari .
Baca juga: Raperda Pajak Daerah bahas kenaikan PAD dari sektor kendaraan bermotor

Yeti Wulandari menyebutkan enam Raperda tersebut yaitu pertama tentang rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan
Penanggulangan Kebakaran, kedua Penyelenggaraan Keolahragaan, dan ketiga Raperda tentang penyelenggaraan penetapan dan pelestarian Cagar Budaya Kota Depok.

Lalu keempat Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045.

Baca juga: DPRD Depok setujui dua raperda Pengawasan Produk Halal dan pajak daerah

Kelima Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pemakaman.

"Keenam Raperda tentang Pengembangan Riset dan Teknologi Daerah ini inisiatif DPRD Depok," kata Yeti Wulandari.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023