Bogor (Antara Megapolitan) - Tim dari BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beserta aparat kelurahan mengukur 153 bidang lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan waduk Ciawi (Cipayung) yang berfungsi sebagai pengendali banjir di wilayah Ibu Kota Jakarta.

"Sudah sepekan tim BPN dan kelurahan melakukan pengukuran 153 bidang lahan, target selesai dalam satu bulan ini," kata Staf Teknik Bidang Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Simon saat dihubungi di Bogor, Minggu.

Selama satu pekan ini telah dilakukan empat kali pengukuran. Pengukuran masih terus berlanjut dan ditargetkan selesai November. Proses pengukuran dapat berlangsung cepat, tergantung dengan posisi bidangnya yang sulit atau mudah.

"Pengukuran masih terkonsentrasi di Desa Cipayung, pengukuran dilakukan untuk mensikronkan antara luas lahan dengan alas hak," katanya.

Simon mengatakan, pengukuran tersebut melibatkan tim dari BPN didampingi kelurahan dan tim dari BBWSS-Kemenpu-PERA.

Sebelumnya, pada Oktober, tim sudah melakukan pengukuran tahap awal untuk 34 bidang lahan yang berada di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pengukuran 153 bidang merupakan tahap kedua, lanjutan dari total luas bidang yang akan diukur yakni 187 bidang.

Pembangunan Waduk Ciawi (Cipayung) merupakan program bersama melibatkan tiga pemerintah daerah, yakni DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Bogor dalam upaya pengendalian banjir di Ibu Kota Jakarta.

Waduk tersebut diusulkan berada di Ciawi, setelah dilakukan beberapa perbaikan, lokasi pembangunan waduk berada di enam desa, dua kecamatan. Lima desa terdapat di Kecamatan Megamendung dan satu desa di Kecamatan Cisarua.

Lahan yang digunakan untuk pembangunan waduk tersebut mencapai 140 hektare, terbagi 90 hektare di Megamendung dan 50 hektare di Kecamatan Cisarua (Desa Sukamahi).

Dari 140 hektre tersebut, berdasarkan SK Gubernur hanya 125 hektare yang dibebaskan, sisanya merupakan lahan pemerintah yang tidak perlu biaya ganti rugi.

Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebutkan, pembangunan Waduk Ciawi atas kerja sama tiga pemerintah, yakni DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam rangka pengendalian banjir di wilayah ibu kota dengan menahan laju permukaan air di wilayah hulu Puncak.

Ketiga pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas untuk menganggarkan dana pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor sebagai pengelola dan penyedia lahan, dan pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan oleh Kementerian PU.

Pembangunan waduk ini merupakan inisiatif Kementerian PU, berbagi peran dengan Pemprov Jawa Barat, DKI Jakarta dan Pemkab Bogor dalam penanggulangan banjir di Ibu Kota Jakarta. "Ini merupakan kepentingan nasional, sehingga ketiga pihak berbagi peran," kata Syarifah.

Mega proyek pembangunan waduk pengendali banjir Jakarta dulunya dikenal dengan proyek Waduk Ciawi, namun fakta di lapangan waduk tersebut dibangun bukan di wilayah Ciawi, melainkan di Cipayung Kecamatan Megamedung dan Sukamahi, Kecamatan Cisarua.

Terdapat enam desa di dua kecamatan yang terkena pembangunan waduk tersebut.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016