Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bekasi Cikarang mencatat pembayaran klaim di kantor cabang itu mencapai Rp281,5 miliar pada periode semester satu tahun 2023.
"Salah satu pembayaran terbesar di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya gencar dalam perluasan cakupan perlindungan terhadap tenaga kerja, namun kami juga terus melayani peserta yang melakukan klaim," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan tingginya jumlah klaim yang dibayarkan dikarenakan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang besar itu mempengaruhi kepesertaan sehingga pembayaran klaim juga turut tinggi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang buka layanan pada kegiatan Botram
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang lindungi pengurus DMI Bekasi perluas jaminan sosial
"Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta yang melakukan klaim, baik itu Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Kehilangan Pekerjaan, maupun Pensiun. Terlebih saat ini pengajuan klaim khususnya jaminan hari tua sudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi JMO," katanya.
Ia menyebutkan nominal pembayaran dimaksud berasal dari total 26.337 klaim dengan rincian Rp190,31 miliar dari 8.986 klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan 6.411 klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai pembayaran sebesar Rp65,95 miliar.
Kemudian 758 klaim program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp15,27 miliar, 1.468 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,61 miliar, serta program Jaminan Pensiun (JPN) mencapai Rp7,37 miliar dari total 8.714 klaim.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang minta pengelola sekolah swasta patuhi aturan jaminan sosial
Pihaknya menghadirkan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile sebagai salah satu solusi klaim peserta atas program jaminan hari tua guna menjawab tingginya jumlah klaim.
Hendrayanto menjelaskan JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya di mana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja.
"Aplikasi ini mengakomodir kebutuhan peserta terkait pengajuan klaim JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Syaratnya peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO. Adapun seluruh proses layanan dari kami tidak dipungut biaya," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Salah satu pembayaran terbesar di wilayah Jawa Barat. Tidak hanya gencar dalam perluasan cakupan perlindungan terhadap tenaga kerja, namun kami juga terus melayani peserta yang melakukan klaim," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan tingginya jumlah klaim yang dibayarkan dikarenakan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang besar itu mempengaruhi kepesertaan sehingga pembayaran klaim juga turut tinggi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang buka layanan pada kegiatan Botram
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang lindungi pengurus DMI Bekasi perluas jaminan sosial
"Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta yang melakukan klaim, baik itu Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Kehilangan Pekerjaan, maupun Pensiun. Terlebih saat ini pengajuan klaim khususnya jaminan hari tua sudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi JMO," katanya.
Ia menyebutkan nominal pembayaran dimaksud berasal dari total 26.337 klaim dengan rincian Rp190,31 miliar dari 8.986 klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan 6.411 klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai pembayaran sebesar Rp65,95 miliar.
Kemudian 758 klaim program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp15,27 miliar, 1.468 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp2,61 miliar, serta program Jaminan Pensiun (JPN) mencapai Rp7,37 miliar dari total 8.714 klaim.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang minta pengelola sekolah swasta patuhi aturan jaminan sosial
Pihaknya menghadirkan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile sebagai salah satu solusi klaim peserta atas program jaminan hari tua guna menjawab tingginya jumlah klaim.
Hendrayanto menjelaskan JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya di mana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja.
"Aplikasi ini mengakomodir kebutuhan peserta terkait pengajuan klaim JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Syaratnya peserta telah melakukan pembaruan data di aplikasi JMO. Adapun seluruh proses layanan dari kami tidak dipungut biaya," kata dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023