Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang baru disahkan pekan lalu memberikan perluasan usaha koperasi selaku soko guru perekonomian bangsa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Koperasi itu betul-betul sistem ekonomi Pancasila. Perda ini kalau saya bilang Perda ideologis, kepanjangan tangan sila kelima Pancasila," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini di Cikarang, Senin.

Dia menjelaskan melalui Perda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, pemerintah dituntut mampu membangun koperasi sebagai pilar perekonomian dalam menggerakkan ekonomi.

Menurut dia, koperasi lahir dari masyarakat, tumbuh secara mandiri namun tetap membutuhkan dukungan pemerintah. Koperasi juga menjadi akses bekerja sehingga diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus kanal program pengentasan kemiskinan.

"Makanya titik tekan saya perda ini jangan hanya menjadi aturan di atas kertas tetapi bagaimana implementasinya," kata Ani Rukmini.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai pemilik kawasa  perusahaan besar se-Asia Tenggara. "Itu kan, main di hulu, nah, sekarang bagaimana agar perputaran keuangan juga main di hilir, jatuh ke masyarakat," katanya.

Ani meminta pemerintah mengoptimalkan koneksi koperasi dengan perusahaan di kawasan industri, menjadikan koperasi sebagai orang tua asuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terhubung langsung dengan unit usaha industri.

Baca juga: Pemkab Bekasi tingkatkan kesejahteraan koperasi serta UMKM


"Jadi Perda ini jalan masuk keterlibatan pemerintah dalam implikasi anggaran untuk kegiatan koperasi sendiri. Yang terpenting bagi koperasi ini kan bantuan permodalan, pembinaan, serta advokasi. Koperasi ini cikal muncul implikasi UMKM," ucapnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan komitmen menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai kabupaten koperasi selain sebutan kota industri sebagai momentum kebangkitan UMKM bertepatan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 tahun inj.

Melalui komitmen ini, pemerintah daerah mengoptimalkan program dukungan kepada unit koperasi mulai dari karyawan, produksi, hingga simpan pinjam agar mampu meningkatkan level hingga internasional demi meraih kesejahteraan bersama.

Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan Kabupaten Koperasi upaya bangkitkan usaha mikro

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan upaya peningkatan usaha bertujuan menjadikan koperasi lebih maju, naik kelas, serta mampu meningkatkan kolaborasi dan jejaring dengan bantuan perlindungan badan usaha serta pengawasan hingga pembinaan.

"Koperasi kami arahkan agar bisa membangun kemitraan dengan perusahaan besar sehingga pangsa pasar lebih luas. Kemudian kami lakukan juga business matching," katanya.

Ida mengaku koperasi di Kabupaten Bekasi terus tumbuh secara sehat. Saat ini ada 1.300 unit koperasi yang menjadi binaan pemerintah daerah. Selain itu, ada pula 14.000 pelaku UMKM dengan beberapa kategori penilaian mulai dari pemula, berkembang, hingga naik kelas.

Baca juga: Pemkot Bogor ajak koperasi kolaborasi jadi solusi ekonomi masyarakat

Baca juga: Transformasi koperasi menuju era Society 5.0



 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023