Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengajak koperasi berkolaborasi menjadi solusi dalam mengembangkan ekonomi masyarakat sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada agar menghasilkan kesejahteraan secara luas.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, Ali Susanto di Kota Bogor, Kamis, mengatakan saat ini koperasi merupakan pelaku ekonomi dalam mensejahterakan anggota secara khusus dan masyarakat luas.
"Sehingga bisa juga dipakai untuk pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan tentunya," ujarnya.
Ali menyampaikan, saat ini Kota Bogor sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, sehingga pemkot memiliki payung hukum untuk memberdayakan koperasi dan UMKM di masyarakat.
Namun demikian, kata Ali, tantangan ke depan yang harus dihadapi koperasi adalah menuju era digitalisasi.
Upaya dalam menghadapi tantangan di era digital, Pemkot terus melakukan kolaborasi dan akselerasi bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor dengan membuat pelatihan digitalisasi, baik dalam hal pencatatan pembukuan, pemasaran produk dan lainnya.
"Dan saat ini apa yang diberikan saat pelatihan itu juga sudah dijalankan di beberapa koperasi, sudah berjalan baik dalam transparansi pembukuan maupun pemasaran produk," katanya.
Pada Peringatan Hari Koperasi 12 Juli 2023, Ketua Dekopinda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan dalam menjalankan aktivitas koperasi memiliki prinsip-prinsip yang dijalankan, di antaranya sukarela, demokrasi, transparansi, adil dan menjadi solusi untuk kesejahteraan.
Dalam prinsip sukarela, lanjut Ade, koperasi hadir dengan memberikan ide-ide segar untuk kepentingan anggotanya.
Dari sisi demokratis dan transparansi, Dekopinda bersama Pemkot melakukan pelatihan pembinaan untuk melakukan digitalisasi laporan sehingga aksesnya bisa dibuka oleh seluruh anggota.
"Koperasi menjadi solusi kesejahteraan ini adalah bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi koperasi memiliki usaha riil baik jasa maupun produk yang juga untuk kesejahteraan," katanya.
Baca juga: Diskop UMKM Bogor semarakkan peringatan Harkopnas ke-76 lewat bazar
Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan Kabupaten Koperasi upaya bangkitkan usaha mikro
Baca juga: Transformasi koperasi menuju era Society 5.0
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, Ali Susanto di Kota Bogor, Kamis, mengatakan saat ini koperasi merupakan pelaku ekonomi dalam mensejahterakan anggota secara khusus dan masyarakat luas.
"Sehingga bisa juga dipakai untuk pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan tentunya," ujarnya.
Ali menyampaikan, saat ini Kota Bogor sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, sehingga pemkot memiliki payung hukum untuk memberdayakan koperasi dan UMKM di masyarakat.
Namun demikian, kata Ali, tantangan ke depan yang harus dihadapi koperasi adalah menuju era digitalisasi.
Upaya dalam menghadapi tantangan di era digital, Pemkot terus melakukan kolaborasi dan akselerasi bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor dengan membuat pelatihan digitalisasi, baik dalam hal pencatatan pembukuan, pemasaran produk dan lainnya.
"Dan saat ini apa yang diberikan saat pelatihan itu juga sudah dijalankan di beberapa koperasi, sudah berjalan baik dalam transparansi pembukuan maupun pemasaran produk," katanya.
Pada Peringatan Hari Koperasi 12 Juli 2023, Ketua Dekopinda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan dalam menjalankan aktivitas koperasi memiliki prinsip-prinsip yang dijalankan, di antaranya sukarela, demokrasi, transparansi, adil dan menjadi solusi untuk kesejahteraan.
Dalam prinsip sukarela, lanjut Ade, koperasi hadir dengan memberikan ide-ide segar untuk kepentingan anggotanya.
Dari sisi demokratis dan transparansi, Dekopinda bersama Pemkot melakukan pelatihan pembinaan untuk melakukan digitalisasi laporan sehingga aksesnya bisa dibuka oleh seluruh anggota.
"Koperasi menjadi solusi kesejahteraan ini adalah bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi koperasi memiliki usaha riil baik jasa maupun produk yang juga untuk kesejahteraan," katanya.
Baca juga: Diskop UMKM Bogor semarakkan peringatan Harkopnas ke-76 lewat bazar
Baca juga: Pemkab Bekasi canangkan Kabupaten Koperasi upaya bangkitkan usaha mikro
Baca juga: Transformasi koperasi menuju era Society 5.0
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023