Bekasi, 23/10 (Antara) - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat berinisial WA (34) ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan perampokan sebuah angkutan taksi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/10) malam.

"Kasusnya diserahkan kepada Subdenpom 2 Bekasi guna proses hukumnya," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadillah saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu.

Dia membenarkan anggotanya terlibat dalam kasus perampokan mobil taksi di wilayah hukum Kodam Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perampokan itu berlangsung di Jalan Mayor Hasibuan depan Kampus STMIK, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (21/10) malam.

Saat itu, WA mengincar sebuah mobil taksi bernopol B 1631 BTG yang dikendarai oleh korbannya berinisial RM (21).

Saat itu korban meninggalkan mobilnya dalam kondisi mesin mati, namun kunci kontak masih tergantung di lubang kunci.

Modus yang dilakukan RM adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang tengah makan bersama rekan seprofesinya.

Saat korbannya lengah, WA secara diam-diam masuk ke ruang kemudi untuk bersiap membawa kabur mobil korban.

Namun upaya itu diketahui salah satu rekan korban yang langsung melakukan pengejaran terhadap WA.

Sejumlah upaya menghalau laju kendaraan dilakukan korban bersama rekannya, namun pelaku terus menancap gas melarikan diri.

Aksi pelaku akhirnya dapat dihentikan saat kendaraan taksi hasil curiannya terjebak macet dan pelaku serta korban terlibat duel dengan tangan kosong.

Korban yang merasa tersudut, lalu meminta bantuan pertolongan pengendara sekitar, sedangkan WA melarikan diri dengan meninggalkan mobil taksi di lokasi.

Upaya melarikan diri itu berhasil digagalkan oleh seorang sopir mobil boks yang melihat kejadian itu dan langsung menabrakan mobilnya ke arah pelaku hingga dia terjatuh.

Oleh petugas kepolisian setempat, pelaku dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diinterogasi.

Sabrar mengatakan, WA selama ini diketahui berdinas di Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI sebagai anggota, sehingga kewenangan terkait kasus itu berada pada Pusat Penerangan TNI.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Iptu Evi Fatna mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari lokasi kejadian di antaranya satu unit taksi Bluebird, KTP pelaku, dua KTP palsu dan selembar surat jalan atas nama WA dari Satuan Induk TNI Detasemen Markas bernomor NRP 310110174440982.

"Kami sudah serahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016