Cibinong (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyiasati kekurangan anggaran pendidikan dengan memantapkan program sekolah satu atap.

Informasi dihimpun Antara, Minggu terobosan itu untuk mengatasi program pendidikan sembilan tahun yang belum tercapai serta pengentasan buta huruf yang masih banyak di wilayah tersebut.

Di Kabupaten Bogor terdapat 1.544 gedung SDN tersebar di 434 desa pada 40 kecamatan beberapa di antaranya akan dimanfaatkan menjadi sekolah satu atap bagi siswa SDN dan SMPN di setiap desa.

Program tersebut diupayakan untuk menjangkau anak usia kategori SMP agar mudah mengakses sekolah lebih dekat dengan wilayah rumahnya.

Dari jumlah 1544 SDN yang tersebar di setiap desa, SMPN di seluruh kecamatan hanya berjumlah 80 satuan pendidikan.

Program tersebut diharapkan dapat mengefisiensi anggaran pendidikan berupa infrastuktur, gaji guru dan operasional lain termasuk ongkos sekolah siswa yang kerap jadi penghalang siswa melanjutkan sekolah.

Cara belajar sekolah tersebut pun sama dengan sekolah reguler biasanya dan bersifat formal menjadi SDN dan SMPN desa masing-masing, hanya saja waktu belajar yang bergantian di antara dua tingkat sekolah tersebut.

SDN mendapat giliran lebih dulu di waktu pagi sedangkan pada siang hari hingga sore hari diisi oleh siswa SMPN.

Nama SDN maupun SMPN dalam program satu atap tersebut memiliki nama yang sama dan kepala sekolah serta guru yang sama namun telah mendapat pelatihan dari disdik.

Selain program sekolah satu atap yang sudah diterapkan sejak tahun ajaran 2016-2017 dua program lainnya juga bisa diakses masyarakat Kabupaten Bogor untuk jenjang SMPN.

Yakni program kelas jauh yang memberikan keringanan bagi siswa yang terdaftar di 80 SMPN pada umumnya namun memiliki akses jalannya terlalu jauh dari rumah siswa bisa mengikuti kelas pembelajaran di desa masing-masing.

Sistemnya, siswa tetap terdaftar di sekolah asal dan lulus sebagai siswa sekolah tersebut namun dapat mengikuti pembelajaran tidak di gedung sekolah aslinya melainkan di tempat yang disediakan pemerintah daerah lingkungan rumahnya.

Program selanjutnya ialah sekolah terbuka, dibuka oleh disdik bagi masyakat yang belum memiliki pendidikan setingkat SMP namun sudah melebihi usia tingkat sekolah menengah pertama dan tidak ingin mengikuti program paket B.

Sekolah Terbuka SMPN 1 Ciomas misalnya, adalah sekolah formal yang terbuka bagi masyarakat jika ingin melanjutkan sekolah tingkat SMP tanpa mengikuti program Paket di FKBM dengan bobot muatan mata pelajaran yang lebih banyak dan waktu belajar selama tiga tahun seperti sekolah pada umumnya.

Ketiga program tersebut kami harapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah kami ditengah tekerbatasan anggaran APBN dan APBD bagi Kabupaten terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah penduduk terpadat.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016