Sukabumi (Antara Megapolitan) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan pendeteksian secara dini terhadap padepokan-padepokan yang diduga beraliran sesat sebagai langkah antisipasi.

"Kami akui saat ini kami belum mempunyai data lengkap jumlah padepokan yang ada di Kabupaten Sukabumi, selama ini yang ada padepokan pencak silat, namun kegiatannya normal dan tidak ada penyimpangan," kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin kepada wartawan di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, deteksi dini ini dilakukan untuk antisipasi adanya penyebaran paham sesat, apalagi pada Kamis, (20/10) di Tangerang, Banten terjadi aksi penyerangan terhadap polisi oleh seseorang yang diduga pengikut paham aliran radikal.

Selain itu, untuk di Kabupaten Sukabumi juga terungkap ternyata Padepokan Brajamusti di Jalan Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.yang dipimpin oleh AA Gatot Brajamusti menggunakan paham atau aliran menyimpang.

Maka dari itu, antisipasi ini perlu dilakukan agar tidak ada warga yang terjerumus kepada aliran yang belum tentu kebenarannya yang dikhawatirkan terbawa arus paham sesat atau radikal.

"Memang beberapa tahun ke belakang terdapat padepokan aliran sesat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, namun sudah dibubarkan dan pemimpinnya dihukum berat," tambahnya.

Oman mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada perkumpulan atau padepokan yang diduga menyebarkan paham sesat atau tidak sesuai dengan syariat atau ajaran Islam.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016