Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berupaya menghidupkan semua tempat pelelangan ikan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pendapatan daerah.

"Dari 12 TPI (tempat pelelangan ikan) yang ada di Karawang, ada beberapa yang tidak aktif," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Satia Saptana, saat dihubungi di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan 12 TPI di Karawang itu ialah TPI Muara, Muara Baru Timbul Jaya, Parahu Bosok, Tangkolak dan TPI Pasir Putih Cilamaya.

Selain itu juga ada TPI Ciparage, Betok Mati Cipucu Mekarjati, Sungai Buntu, Cemara, Sedari, Tambak Sari dan TPI Pakisjaya.

Baca juga: Banyak tempat pelelangan ikan di Karawang tidak aktif
Baca juga: Nelayan laporkan kasus dugaan korupsi di TPI Ciparagejaya Karawang

Untuk TPI yang hingga kini masih aktif adalah TPI Muara, Pasir Putih, Ciparage, Mekarjati, Sungai Buntu, Tambak Sari dan Pakisjaya.

"Jadi dari 12 TPI yang ada, lima TPI di antaranya tidak aktif," katanya.

Sapta menyebutkan, lima TPI itu tidak aktif karena berbagai faktor. Salah satunya karena persoalan infrastruktur atau pendangkalan muara. Faktor lainnya ialah karena cukup banyak nelayan yang terlilit utang.

Menurut dia, sebagai upaya mengaktifkan kembali TPI, pihaknya akan mendorong agar di setiap TPI dibentuk sejenis perusahaan daerah (perusda) sehingga nantinya nelayan bisa utang ke perusda tersebut.

Baca juga: Setoran retribusi TPI Karawang tidak pernah capai target

Seiring dengan hal tersebut diharapkan kegiatan di seluruh TPI wilayah Karawang menjadi ramai dan aktif kembali.

"Kami ingin semua TPI di Karawang aktif dan ada retribusi yang bisa masuk ke kas daerah," katanya.

Hal itu berkaitan dengan adanya target pendapatan asli daerah (PAD) dari keberadaan TPI. Sebab pada tahun lalu saja, pihaknya tidak mampu mencapai target yang mencapai Rp775 juta.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023