Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Depok Achiruddin mengatakan pihaknya telah mengadakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada komandan regu perlindungan masyarakat (Linmas) di tiap kelurahan yang berada di Kota Depok Jawa Barat.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Linmas tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Achiruddin melalui di Depok, Jumat.
Ia mengatakan program manfaat BPJamsostek yang disampaikan kepada anggota Linmas di Kota Depok yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok berikan sosialisasi program kepada pelaku usaha pariwisata
Menurutnya kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja dan sebaliknya serta penyakit kerja yang disebabkan oleh lingkungan pekerjaan.
Khusus manfaat perlindungan JKK tidak ada batasan biaya, sehingga berapapun perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJamsostek sesuai dengan indikasi medis.
Untuk JKM ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan dengan total sebesar Rp 42 juta dan merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerjaan.
Baca juga: Relawan PMI Depok dilindungi BPJAMSOSTEK
"Anggota Linmas pasti memilik risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat sehingga harus terlindungi dan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek," ungkapnya.
Selama tugas bekerja tidak ada yang menginginkan terjadinya resiko, akan tetapi ketika resiko tersebut datang maka anggota Linmas tidak perlu cemas karena telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"BPJamsostek Cabang Depok berkomitmen untuk dapat melindungi seluruh pekerja yang ada di wilayah Depok,"
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok serahkan santunan kematian bagi ahli waris anggota Satpol PP
"Baik pekerja formal maupun informal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran pembayaran iuran, dan proses klaim dibuktikan dengan semakin banyak kanal daftar maupun bayar serta pengajuan klaim secara online," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Depok Mohamad Thamrin bertempat di Gedung Aula Perpustakaan Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Linmas tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Achiruddin melalui di Depok, Jumat.
Ia mengatakan program manfaat BPJamsostek yang disampaikan kepada anggota Linmas di Kota Depok yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok berikan sosialisasi program kepada pelaku usaha pariwisata
Menurutnya kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja dan sebaliknya serta penyakit kerja yang disebabkan oleh lingkungan pekerjaan.
Khusus manfaat perlindungan JKK tidak ada batasan biaya, sehingga berapapun perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJamsostek sesuai dengan indikasi medis.
Untuk JKM ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan dengan total sebesar Rp 42 juta dan merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerjaan.
Baca juga: Relawan PMI Depok dilindungi BPJAMSOSTEK
"Anggota Linmas pasti memilik risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat sehingga harus terlindungi dan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek," ungkapnya.
Selama tugas bekerja tidak ada yang menginginkan terjadinya resiko, akan tetapi ketika resiko tersebut datang maka anggota Linmas tidak perlu cemas karena telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"BPJamsostek Cabang Depok berkomitmen untuk dapat melindungi seluruh pekerja yang ada di wilayah Depok,"
Baca juga: BPJAMSOSTEK Depok serahkan santunan kematian bagi ahli waris anggota Satpol PP
"Baik pekerja formal maupun informal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran pembayaran iuran, dan proses klaim dibuktikan dengan semakin banyak kanal daftar maupun bayar serta pengajuan klaim secara online," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Depok Mohamad Thamrin bertempat di Gedung Aula Perpustakaan Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023