Depok (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian Kota Depok menangkap tiga orang PNS Kota Depok, Jawa Barat, dari empat orang yang tertangkap ketika sedang melakukan pesta narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine keempatnya positif menggunakan narkoba. Sebelumnya ada laporan masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering digunakan pesta narkoba," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, di Polresta Depok, Kamis.

Tiga orang PNS tersebut adalah MAA (42 tahun), CC (42), MN (40) dan seorang pekerja lepas PW.

Harry mengatakan pesta narkoba digelar di lantai 2 kantor Pemadam Kebakaran UPT Cipayung Kota Depok. Polisi menggrebek kantor Damkar tersebut hingga menemukan empat orang sedang berpesta narkoba.

"Pelaku sedang kedapatan memakai narkoba jenis sabu dan menyimpan empat linting ganja," jelasnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat linting ganja, 3 paket sabu, satu bong atau alat hisap, dan satu buah korek api.

"Kami akan mengembangkan kasus ini dari mana mereka dapatkan narkoba tersebut," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Yayan Arianto, menyatakan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

"Saya serahkan kasus ini kepada polisi dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Yayan mengaku sudah mendapat laporan tentang kasus tersebut dan akan menjatuhkan sanksi kepegawaian yang sesuai aturan kepegawaian PNS dengan sanksi maksimal dipecat.

Ia mengaku bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Depok sebenarnya sudah melakukan pembinaan ke para PNS Damkar Depok setiap tahun tentang narkoba, namun ternyata masih saja ada yang mengabaikannya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016