Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengklaim Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah itu telah berhasil mengurangi kemiskinan.

"Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Purwakarta dari tahun ke tahun jumlahnya terus berkurang," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Jumat.

Ia mengatakan pada 2018 terdapat 31 ribu KPM dan pada tahun 2023 ini berkurang menjadi 29 ribu KPM.

Baca juga: 43 ribu warga Purwakarta penerima manfaat PKH

Menurut dia, pengurangan jumlah KPM itu menandakan secara umum program ini berhasil mengurangi kemiskinan di Purwakarta. Bupati Anne juga menyebut pelaksanaan PKH mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs).

Sejumlah komponen tujuan MDGs yang terbantu oleh PKH, kata dia, diantaranya pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, serta pengurangan kematian ibu melahirkan.

Menurut dia, program ini juga memastikan kehadiran pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan sosial penyandang disabilitas.

Baca juga: Pemkab Purwakarta optimistis bisa realisasikan perbaikan 300 rutilahu tahun ini

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada KPM yang telah ditetapkan. Ia mengatakan dalam jangka pendek program ini bertujuan mengurangi beban keluarga tidak mampu.

Dengan demikian, lanjutnya, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Pelaksanaannya, PKH di Purwakarta, kata Bupati Anne, sejauh ini dilakukan secara terintegrasi dengan program perlindungan sosial lainnya.

Baca juga: Pemkab Purwakarta salurkan ribuan paket sembako ke warga terdampak pandemi

"Program telah kita kolaborasi dan konvergensikan antara pemda dengan para pendamping sosial. Karena pendamping sosial adalah motor penggerak perubahan masyarakat untuk keluar dari jurang kemiskinan," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023