Serang (ANTARA) - Kementerian Sosial telah menghentikan penyaluran bansos bagi 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online, belasan diantaranya merupakan ASN Pemkot Serang.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang M. Ibra Gholibi di Serang, Sabtu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra.
Penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran,” katanya.
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.