Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan dispensasi kepada wartawan dan ibu hamil untuk mengakses area parkir perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.

"Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Selasa, berdasarkan hasil kajian kami dan izin dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, latar belakang pemberian dispensasi bagi kalangan wartawan dikarenakan tingginya tingkat mobilisasi para pencari berita itu serta urgensi pengiriman berita ke kantor redaksi.

"Mobilitas mereka (wartawan) sangat tinggi, kita menyadari itu. Kegiatan peliputan perlu ditunjang dengan optimal," katanya.

Dikatakan Yayan, selama ini aktivitas wartawan di perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan, terpusat di `press room` lantai dasar gedung delapan lantai Pemkot Bekasi.

Ruang tersebut menjadi sentral informasi dan aktivitas kerja wartawan terkait dengan situasi terkini yang terjadi di Kota Bekasi.

"Untuk masuk ke area Pemkot Bekasi, wartawan cukup menunjukan kartu identitasnya saja kepada petugas piket gerbang," katanya.

Dikatakan Yayan, perempuan hamil juga menjadi skala prioritas penyediaan lahan parkir di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Staff maupun tamu yang sedang hamil kami perbolehkan untuk parkir di dalam perkantoran Pemkot demi menjaga kemanan masa kandungan," katanya.

Sejak kebijakan pembatasan kendaraan di lingkup Pemkot Bekasi bergulir per 1 Oktober 2016, Dishub memindahkan area parkir bagi tamu, staf serta pejabat esselon III dan IV ke area gedung parkir lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot Jalan Ahmad Yani.

Gedung tersebut berseberangan dengan kantor Pemkot Bekasi yang berjarak sekitar 200 meter.

Parkiran di dalam lingkungan Pemkot Bekasi sejak saat itu hanya diperuntukan bagi kepala daerah, sekda, dan sejumlah eselon II demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kantor pemerintah.***4*** Feru Lantara

(T.KR-AFR/B/F006/F006) 04-10-2016 15:43:36

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016