Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Dr. Fitra Darma, S.E., M.Si., menyebutkan bahwa terdapat 13 calon mahasiswa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tidak lulus verifikasi akademik.
"Ya, ada 13 siswa yang tidak lulus verifikasi akademik, salah satu faktornya calon mahasiswa itu gagal yakni ketidaksesuaian antara nilai rapor yang diinput ke sistem SNPMB dengan nilai rapor yang dilegalisasi," kata Dr Fitra Darma, di Bandarlampung, Selasa.
Ketidaksesuaian antara nilai rapor dengan yang dilegalisir ke-13 calon mahasiswa tersebut mencapai 100 poin, sehingga hal itu terindikasi adanya mark up yang disengaja.
"Kalau perbedaannya hanya satu atau dua poin, itu masih bisa dimaklumi sebagai kesalahan manusiawi. Tetapi jika sudah lebih dari 100 poin, itu menunjukkan adanya indikasi mark up yang disengaja," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa selain ada 13 calon mahasiswa yang tidak lulus verifikasi akademik terdapat pula 97 orang yang tidak mengumpulkan berkas akademik.
Secara keseluruhan terdapat 110 calon mahasiswa jalur SNPMB pada tahun 2023 gugur karena tak lolos verifikasi dan pengumpulan berkas verifikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Ya, ada 13 siswa yang tidak lulus verifikasi akademik, salah satu faktornya calon mahasiswa itu gagal yakni ketidaksesuaian antara nilai rapor yang diinput ke sistem SNPMB dengan nilai rapor yang dilegalisasi," kata Dr Fitra Darma, di Bandarlampung, Selasa.
Ketidaksesuaian antara nilai rapor dengan yang dilegalisir ke-13 calon mahasiswa tersebut mencapai 100 poin, sehingga hal itu terindikasi adanya mark up yang disengaja.
"Kalau perbedaannya hanya satu atau dua poin, itu masih bisa dimaklumi sebagai kesalahan manusiawi. Tetapi jika sudah lebih dari 100 poin, itu menunjukkan adanya indikasi mark up yang disengaja," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa selain ada 13 calon mahasiswa yang tidak lulus verifikasi akademik terdapat pula 97 orang yang tidak mengumpulkan berkas akademik.
Secara keseluruhan terdapat 110 calon mahasiswa jalur SNPMB pada tahun 2023 gugur karena tak lolos verifikasi dan pengumpulan berkas verifikasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023