Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kebingungan memenuhi permintaan DPRD setempat yang ingin mendapatkan dana program pemenuhan aspirasi melalui wakil rakyat itu sekitar Rp1,5 miliar per orang.

"Mereka (para anggota DPRD Karawang) meminta dialokasikan dana aspirasi Rp1,5 miliar per orang dalam APBD perubahan 2016. Tapi belum dipenuhi karena masih bingung anggarannya," kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya bingung memenuhi anggaran untuk program aspirasi anggota DPRD Karawang, karena dalam APBD perubahan 2016, terjadi defisit anggaran sekitar Rp40 miliar.

Menurut Teddy, tim anggaran pemerintah daerah setempat bingung mengalokasikan dana aspirasi Rp1,5 miliar per orang dalam APBD perubahan karena tidak ada anggarannya.

"Kalau anggarannya ada, sebenarnya tidak masalah, dan permintaan itu bisa dipenuhi," kata dia.

Pemkab Karawang sendiri hingga kini belum memutuskan apakah memenuhi permintaan DPRD atau tidak terkait dengan dana aspirasi anggota DPRD Karawang RP1,5 miliar per orang.

Sekda mengaku pihaknya masih melakukan kajian serta menunggu perkembangan selanjutnya terkait pengalokasian anggaran dalam pembahasan APBD perubahan 2016.

Sebenarnya, kata dia, permintaan anggota DPRD Karawang terkait dana aspirasi untuk pembangunan infrastruktur merupakan hal wajar. Tetapi untuk kondisi anggaran saat ini, adanya permintaan dana aspirasi itu membuat Pemkab bingung.

"Pemkab masih berupaya memenuhi permintaan anggota DPRD ini. Tentunya nanti akan ada kegiatan yang dikorbankan," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016