Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengimbau kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, khususnya yang bergerak di bidang pangan agar selalu memperhatikan keamanan pangan.

"Terkait keamanan pangan ini Dinkes yang bekerjasama dengan UMKM Juara Kota Sukabumi mengadakan kegiatan penyuluhan keamanan pangan kepada seratusan pelaku UMKM selama dua hari dari Senin, (22/5) sampai Selasa, (23/5)," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Rizan Junistiar di Sukabumi, Selasa.

Menurut Rizan, pelaku UMKM harus selalu memperhatikan keamanan pangan setiap produk yang dihasilkan agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan khususnya gangguan kesehatan terhadap orang yang mengkonsumsi produk pangan tersebut. 

Harus diakui, dari pendataan yang dilakukan pihaknya masih banyak pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan belum memiliki sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), bahkan peserta penyuluhan ini mayoritas belum memiliki perizinan tersebut.

Maka dari itu, penyuluhan keamanan pangan ini selain tujuan utamanya untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM terkait bagaimana cara menjaga keamanan pangan juga sebagai salah satu syarat syarat untuk mendapatkan perizinan atau PIRT.

"Kegiatan ini untuk mempermudah sekaligus memfasilitasi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan atau memiliki perizinan PIRT," tambah perwakilan Dinkes Kota Sukabumi Ida Rosida.

Ia mengatakan perizinan PIRT ini tentunya  harus dimiliki oleh setiap pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan. Sebab, perizinan ini merupakan salah satu bukti bahwa produk pangan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. 

Pada penyuluhan ini pun peserta diberikan berbagai pemahaman mengenai prosedur yang harus ditempuh seperti penggunaan bahan baku, kualitas kebersihan hingga cara pengemasan makanan, yang baik agar produk tidak mudah rusak dan bisa dipasarkan secara luas.

Sementara, Koordinator UMKM Juara Kota Sukabumi Sri Fuji Rahayu mengatakan masih banyak pelaku UMKM di bidang pangan di Kota Sukabumi yang belum memiliki PIRT. Padahal perizinan tersebut penting bagi mereka untuk mengembangkan usahanya agar peredaran semakin luas.

Selain itu, saat ini kosumen sudah semakin cerdas saat membeli setiap produk makanan maupun minumannya, salah satunya melihat apakah produk tersebut sudah atau belum memiliki izin PIRT. Tidak hanya itu perizinan ini juga menjadi salah satu syarat agar bisa masuk ke pasar moderen seperti minimarket, toserba, supermarket dan lain sebagainya.

Pihaknya pun akan terus melakukan penjangkauan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM di Kota Sukabumi bisa mendapatkan perizinan PIRT yang salah satunya dengan mengadakan penyuluhan seperti ini.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023