Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyatakan para pemimpin ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN.

"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya saat memberi sambutan Pertemuan Ke-26 APSC.

Baca juga: Konvoi ASEAN yang bawa bantuan kemanusiaan diserang di Negara Bagian Shan Myanmar

Mahfud meyakini bahwa deklarasi tersebut akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.

"Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi," ujarnya.

Semangat pemberantasan perdagangan manusia, lanjut Mahfud, juga perlu didukung melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN.

Pasalnya, perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.

Baca juga: Menkominfo ajak jurnalis dan media sebarluaskan Informasi KTT ke-42 ASEAN

"Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai Masyarakat berbasis hukum," kata Mahfud.

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023