Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan tak ada lagi ada kemiskinan ekstrem pada 2024 atau enam tahun lebih cepat dari target Sasaran Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kita, terutama di Kemenko PMK tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, yaitu 6 tahun lebih cepat dari target agenda (SDGs)," katanya saat menjadi pembicara kunci pada pembukaan forum Pengetahuan ASCC di Nusa Dua, Bali, Minggu.
Kemiskinan ekstrem adalah persoalan yang dihadapi penduduk miskin seperti keterbatasan kebutuhan dasar, tingkat pendidikan dan kesehatan rendah, akses air bersih terbatas, rumah tidak layak huni, dan akses ekonomi terbatas.
Sebagaimana Inspres Nomor 4 Tahun 2022 bahwa kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan secara sinergi terpadu dengan mengerahkan seluruh sumber anggaran baik APBN, APBD, APBdes dan sumber lain yang sah serta pelibatan seluruh pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, civitas akademik, dan nonpemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada September 2022 sebesar 1,74 persen, turun 0,3 persen dari 2,04 persen di Maret 2022.
Dua program memberantas kemiskinan ekstem adalah mengakhiri stunting dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan daerah.
"Kami harapkan kemiskinan ekstrem nol persen tercapai atau paling tidak mendekati nol persen," kata Muhadjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kita, terutama di Kemenko PMK tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, yaitu 6 tahun lebih cepat dari target agenda (SDGs)," katanya saat menjadi pembicara kunci pada pembukaan forum Pengetahuan ASCC di Nusa Dua, Bali, Minggu.
Kemiskinan ekstrem adalah persoalan yang dihadapi penduduk miskin seperti keterbatasan kebutuhan dasar, tingkat pendidikan dan kesehatan rendah, akses air bersih terbatas, rumah tidak layak huni, dan akses ekonomi terbatas.
Sebagaimana Inspres Nomor 4 Tahun 2022 bahwa kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan secara sinergi terpadu dengan mengerahkan seluruh sumber anggaran baik APBN, APBD, APBdes dan sumber lain yang sah serta pelibatan seluruh pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, civitas akademik, dan nonpemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada September 2022 sebesar 1,74 persen, turun 0,3 persen dari 2,04 persen di Maret 2022.
Dua program memberantas kemiskinan ekstem adalah mengakhiri stunting dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan daerah.
"Kami harapkan kemiskinan ekstrem nol persen tercapai atau paling tidak mendekati nol persen," kata Muhadjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023