Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat melakukan pendataan jumlah pendatang dalam rangka pengendalian penduduk pascalibur lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Mulai awal Agustus pendataan jumlah pendatang sudah dilakukan di masing-masing kelurahan. Hingga kini kami masih melakukan validasi data," kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Achdiyat kepada Antara, Rabu.

Dody mengatakan, pendataan jumlah pengunjung sengaja dilakukan sebulan setelah Lebaran Idul Fitri karena melihat tren tahun-tahun sebelumnya, jumlah pendatang mengalami peningkatan dua minggu hingga satu bulan setelah libur lebaran.

Ia menyebutkan, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Bogor pada periode Agustus sampai Desember 2015 mencapai 5.220 jiwa.

"Untuk tahun ini kita perkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda, kita masih terus lakukan validasi dengan mengumpulkan semua data di 68 kelurahan," katanya.

Ia menjelaskan, kategori pendatang terbagi dua yakni pendatang yang permanen dengan melengkapi surat kepindahan dari kota asal ke Kota Bogor dan pendatang non permanen yang hanya membawa identitas kota asal.

Untuk pendatang yang tidak melengkapi surat kepindahan dari kota asal, lanjut Dody, akan diberlakukan pengawasan administrasi oleh aparatur di wilayah, yang tujuannya untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menghindari terjadinya keributan antar warga.

"Tahun 2017 nanti, kita akan lakukan kendalikan kedatangan pendatang dengan melakukan pemantauan, dalam rangka memberikan perlindungan hukum serta menjaga kondusifitas Kota Bogor," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pernah menyampaikan,Pemerintah Kota Bogor melaksanakan program pengendalian penduduk pascalebaran dengan melakukan sosialisasi kependudukan dan operasi sisir penduduk pendatang.

"Program ini akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan aparat wilayah kecamatan, kelurahan, RT serta RW," kata Bima.

Menurut Bima, penduduk pendatang yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan asal daerah pada tahun 2013 sampai 2015 didominasi oleh penduduk dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.

"Operasi sisir penduduk pendatang ini untuk mendata para pendatang. Pendataan penting bagi perencanaan pembangunan," katanya.

Bima mengatakan, data penduduk pendatang berdasarkan jenis pekerjaan selama tiga tahun berturut-turun pekerjaan yang mendominasi yakni pegawai swasta.

Data tahun 2014, pegawai swasta tercatat sebanyak 2.308 jiwa, buruh harian 372 jiwa, wiraswasta 780 jiwa, PNS 175 jiwa dan guru 96 jiwa.

Sedangkan data tahun 2015, jumlah pegawai swasta meningkat menjadi 2.787 jiwa, wiraswasta 1.070 jiwa, buruh harian lepas 495 jiwa, PNS 243 jiwa, guru 112 jiwa, pedagang 79 jiwa, dan lainnya 40 jiwa.

"Namanya kota penuh cinta, ya Kota Bogor `welcome` banget dengan pendatang. Asal ikut aturan kalau mau mengais rezeki," katanya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah yang dimiliki Kota Bogor. Ada berbagai aturan yang wajib dipenuhi oleh pendatang diantaranya Perda tentang ketertiban umum, seperti Perda gedung dan bangunan dan Perda ketertiban umum.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016