Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang diangkut dari tiga kendaraan bak terbuka.

Informasi yang dihimpun Antara, Senin, ketiga kendaraan bak terbuka jenis truk Mitsubishi PS Nopol F 8054 UT, Suzuki Carry Van F 8485 SL dan Suzuki TS F 8593 US ditangkap baru saja keluar dari SPBU Bagbagan di Kecamatan Palabuhanratu. Di dalam kendaraan tersebut terdapat 1.600 liter premium yang disimpan di dalam ratusan jeriken.

"Kami menangkap tiga unit kendaraan tersebut karena curiga BBM subsidi tersebut akan dijual ke perusahaan atau industri," kata Kabag Operasi Polres Sukabumi, Kompol Sumarta Setiadi di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, untuk mengungkap kasus ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang merupakan sopir dan pemilik BBM tersebut di Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sukabumi, AKP Gilang Prasetya mengatakan pihaknya sedang memeriksa tiga orang sopir dan pemilik BBM tersebut dan masih mengembangkan kasus tersebut.

"Kami masih memeriksa para tersangka untuk mengungkap kasus ini, apakah BBM subsidi itu dijual untuk eceran atau dijual ke pabrik atau industri," tambahnya.

Salah seorang sopir, berinisial DO warga Kecamatan Sagaranten mengatakan biasa belanja dua kali dalam sebulan yang merupakan titipan dari para pengecer di wilayah Kecamatan Sagaranten dan Ciemas.

"Ada 32 pengecer yang titip ke kami, jadi premium itu bukan untuk industri," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016