Beijing (Antara/Reuters/Antara Megapolitan) - China akan menghukum mantan kepala biro statistiknya atas dugaan pelanggaran serius terhadap aturan disiplin, pemborosan, penyalahgunaan kuasa, dan penggunaan wewenang untuk pelecehan seksual, kata badan pengawas antikorupsi, Jumat.

Presiden Xi Jinping telah menjalani kebijakan pemberantasan korupsi yang dinilai telah beakar kuat di negara itu sejak lebih dari tiga tahun lalu.

Ia mengingatkan, korupsi merupakan tindakan buruk yang dapat mempengaruhi kuasa Partai Komunis di negara tersebut.

Aksi tersebut telah menyasar sejumlah pejabat tinggi, dari anggota militer hingga mantan hakim, dan sejumlah kepala di kementerian, berikut sejumlah pimpinan perusahaan milik negara.

Wang Baoan, mantan kepala Biro Statistik Nasional, dinilai memiliki komitmen politik rendah, kerap menginap di sejumlah hotel mewah.

Ia menyalahgunakan kuasanya agar mendapat keuntungan untuk kerabatnya, bahkan Baoan juga menerima hadiah, properti, dan suap, ujar Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

Wang, 52 tahun, juga dinilai terlibat dalam "aktivitas terkait takhayul", "menjanjikan kekuasaan agar dapat berhubungan intim," dan "bermoral buruk," kata pihak itu dalam lamannya.

CCDI mengumumkan, penyelidikan terhadap Wang dilakukan pada Januari. Ia dikeluarkan dari partai belum lama ini, dan kasusnya telah diserahkan ke penegak hukum. Langkah itu menunjukkan ia akan segera dihukum.

Wang belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan, dan saat ini belum jelas apakah ia didampingi seorang pengacara.

Pengadilan di China dikuasai partai, alhasil sebagian besar gugatan pasti berujung pada hukuman.

Wang sempat menjabat wakil menteri keuangan sejak 2012 sampai April 2015. Di akhir jabatannya, ia menjadi kepala biro statistik.

Seorang jenderal di China juga ditahan karena melanggar aturan disiplin partai, ungkap dua sumber yang menolak disebut namanya seperti dikutip koran di Hong Kong.

Jenderal itu dideskripsikan sebagai pejabat militer yang tengah disasar dalam aksi pemberantasan korupsi pemerintah di Beijing.

Penerjemah: M. Anthoni.

Pewarta:

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016