Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan sistem pengumpulan pajak parkir kendaraan di wilayahnya untuk dibenahi menyusul masih minim perolehan pendapatan asli daerah dari sektor tersebut hingga Agustus 2016.

"Saat ini PAD dari parkir meter kerja sama dengan swasta cuma 24 persen. Besar kemungkinan indikator parkir dari wilayah satu dan lain berbeda besarannya," katanya, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, potensi pajak parkir pada 12 kecamatan setempat saat ini cukup tinggi yakni mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Namun berdasarkan data yang diungkap Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi per 23 Agustus 2016 menyebutkan potensi PAD parkir dari seluruh sektor baru tergarap 76 persen lebih.

Menurut Rahmat, pengelolaan pajak parkir kendaraan saat ini masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya pengelolaan parkir liar yang melibatkan sejumlah oknum kelompok masyarakat hingga kalangan pengusaha swasta.

"Salah satu pengelolaan pajak parkir yang harus diperbaiki adalah sistem bagi hasil dengan swasta masih terdapat sejumlah aturan diindikasikan dilanggar," katanya pula.

Rahmat mencotohkan salah satunya adalah pengelolaan lahan parkit di atas lahan prasarana dan sarana umum (PSU) yang kini dikelola oleh swasta Melimelo Harapan Indah, Medansatria.

"Pihak pengelola Melimelo memanfaatkan lahan PSU yang diduga hanya bermodalkan surat pelimpahan wewenang dari Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi lahan parkir. Menurut saya tidak boleh ada lex spesialis terhadap pengelolaan PSU oleh swasta," katanya lagi.

Menurut Rahmat, potensi pajak parkir yang bisa didapat pemerintah daerah dari lahan parkir tersebut nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Jangan UPTD hanya keluarkan selembar kertas kemudian dipakai jadi konsesi oleh pengelola parkir. Saya saja tidak berani keluarkan selembar kertas itu. Harus ada sewa lahan kalau potensinya sampai miliaran rupiah. Jangan sampai kita sama saja memperkaya orang lain," katanya lagi.

Rahmat menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan pendataan terhadap aset PSU di 12 kecamatan setempat saat ini dimanfaatkan oknum untuk memperoleh keuntungan dari lokasi parkir kendaraan.

"Semuanya harus dibenahi agar capaian PAD Pemkot Bekasi pada 2016 ini sesuai dengan target yang dibebankan," katanya lagi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016