Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mempertahankan areal pertanian dari ancaman alih fungsi lahan melalui Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Lahan pertanian harus dilindungi sebagai wujud komitmen dalam program ketahanan pangan," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Kamis.

Ia menyampaikan, salah satu langkah strategis dalam mempertahankan areal sawah ialah mencegah perubahan fungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan non-pertanian seperti menjadi kawasan pembangunan perumahan atau properti lainnya.

Baca juga: Pemkab Purwakarta dan DPRD sepakat lindungi areal pertanian dari ancaman alih fungsi lahan

Saat ini, Pemkab Purwakarta telah menetapkan 16.240 hektare lahan sawah tidak berubah fungsi.

"Langkah itu adalah tekad dan komitmen kami untuk menjaga ketahanan pangan. Jadi kita akan berusaha untuk mencegah agar lahan pertanian di Purwakarta tidak beralih fungsi," katanya.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan adanya Perda LP2B yang telah disahkan beberapa waktu lalu melalui rapat paripurna DPRD setempat.

Baca juga: Pemkab Purwakarta komitmen kendalikan alih fungsi lahan pertanian jaga ketahanan pangan

Menurut bupati, hadirnya Perda LP2B merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun ketahanan pangan jangka panjang yang muaranya adalah terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini langkah strategis bagi pemerintah dan masyarakat agar dapat melindungi kawasan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, langkah ini sekaligus sebagai bentuk dukungan penuh kami terhadap program ketahanan pangan nasional," katanya.

Disebutkan kalau Perda LP2B akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

Baca juga: Pemkab Purwakarta intervensi para pemilik sawah agar tidak mudah jual sawah

"Kami ingin memastikan berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023