Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan motivasi kepada 18 narapidana penerima remisi terkait HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, untuk berperilaku baik kepada semua orang.

"Jika sudah keluar dari lapas ini jangan kembali lagi menuai kesalahan-kesalahan, jadilah yang terbaik sesuai pengalaman yang sudah dirasakan selama di lapas dan terus percaya diri untuk melakukan hal baik kepada semua orang," katanya di Bekasi, Rabu.

Hal itu dikatakannya usai membacakan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly, dalam agenda upacara HUT RI di Lapas Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu.

Usai menjadi pembina upacara, Rahmat mendatangi satu per satu para penerima remisi untuk memberikan secara simbolis SK pengurangan masa tahanan sekaligus memberikan motivasi kepada mereka.

"Kita harus memiliki manfaat di tengah masyarakat. Berikan gagasan pisitif untuk membangun Indonesia dari sendi terkecil agar kelak bangsa ini besar," katanya.

Dalam agenda itu, sebanyak 18 narapidana ada yang menerima remisi pengurangan masa tahanan selama satu bulan, dua bulan hingga enam bulan.

"Remisi ini perlu dijadikan motivasi untuk kita mengubah prilaku mejadi lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu Kepala Lapas Bulak Kapal Yudi Susilo menyempatkan diri melaporkan situasi penampungan Lapas yang mulai mengalami `overload` kepada Rahmat.

"Jumlah keseluruhan narapidana yang ada di Bulak Kapal saat ini jumlahnya mencapai 1.575 orang. Padahal kapasitas idealnya hanya 450 oarang," katanya.

Dia berharap Pemkot Bekasi dapat segera merealisasikan janjinya untuk segera melakukan perluasan lapas dengan menambah kapasitas ruang penjara.

"Ini sudah melebihi kapasitas tampung. Semoga Pemkot Bekasi dapat mengakomodasi penambahan area penjara," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016