Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mengkaji ulang rencana penerapan "Full Day School".

"Walaupun masih sebatas wacana, tetapi pusat harus membahasnya lebih dalam dan berembuk dengan berbagai pihak terkait," kata Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurochman di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, jika kebijakan ini dipaksakan maka akan timbul permasalahan di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sukabumi, karena sudah pasti banyak sekolah yang belum siap dalam menerapkan sistem Full Day School ini.

Karena untuk menerapkan sistem tersebut, sekolah harus menyediakan kebutuhan si pelajar, khususnya sumber daya manusia (SDM) atau guru, sarana dan prasarana, serta tidak kalah penting biaya yang dikeluarkan.

Seharusnya, sebelum mengeluarkan mewacanakan kebijakan tersebut, pemerintah pusat harus penuhi delapan standar pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Jika delapan standar pendidikan tersebut sudah dipenuhi, baru bisa membuat inovasi baru tentang pendidikan. Jangan sampai, dengan adanya sistem Full Day School kualitas pendidikan menjadi merosot," tambahnya.

Maman mengatakan saat ini Kabupaten Sukabumi masih kekurangan tenaga pengajar, jika dipaksakan maka yang ada kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tidak berjalan dengan baik. Seperti si anak tidak bisa menyerap ilmu dengan baik karena lelah, apalagi jika si guru tidak mempunyai metode dalam memberikan pengajaran.

Di sisi lain, di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan sistem seperti "Full Day Scholl" seperti sekolah Islam terpadu, SMK dan SMA Negeri I Cibadak dan beberapa sekolah.

Tetapi, mayoritas sekolah di Kabupaten Sukabumi belum menerapkan sistem ini, karena kekurangan guru, minimnya sarana dan prasarana serta biaya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016