Jakarta (Antara Megapolitan) - Suasana menyambut ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia telah terasa, bentangan bendera Merah Putih dan spanduk berbagai ukuran mulai banyak terlihat di berbagai jalan.

Usia Republik Indonesia bertambah lagi menjadi 71 tahun sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Tidak semua negara dapat mencapai usia hingga 71 tahun. Uni Soviet yang berdiri pada 30 Desember 1922 harus dibubarkan pada 20 Desember 1991 karena pertentangan ideologi di negerinya, lalu bubar menjadi banyak negara.

Begitu pula Yugoslavia, Cekoslovakia, Jerman Timur atau Republik Demokratik Jerman melakukan reunifikasi ke Republik Federal Jerman (atau dahulu disebut Jerman Barat), dan beberapa lainnya, tinggal sejarah.

Lebih mengerikan lagi bila membandingkan dengan negara Carpatho-Ukraine yang hanya berusia sehari sejak diproklamasikan pada 15 Maret 1939 dan keesokan harinya dikuasai oleh Hungaria, dan kini menjadi wilayah Ukraina.

Republik Connaught hanya bertahan 13 hari sejak dideklarasikan pada 27 Agustus 1798, Republik Labin hanya ada selama 38 hari sejak merdeka 2 Maret 1921 sebelum dicaplok kembali oleh Italia dan kini menjadi bagian dari wilayah Kroasia.

Belum lagi Republik Bavaria Soviet yang bertahan hanya 28 hari sejak 6 April 1919 padahal republik itu ada setelah pemerintahan monarki dari Dinasti Wittelsbach memerintah Bavaria selama 700 tahun.

Palestina yang telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988 di negeri pengasingan di Aljir, Aljazair, oleh Dewan Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) namun tidak diakui keberadaannya oleh zionis Israel yang menduduki negeri Palestina, dan didukung oleh negara-negara sekutu Barat pimpinan AS.  

Indonesia sejak awal telah mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina serta turut bekerja keras memperjuangkan kemerdekaan Palestina untuk diakui dunia. Bendera Palestina pun berkibar untuk pertama kalinya di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, AS, pada 30 September 2015 hingga kini.

Sejumlah negara lain lebih panjang usianya dibandingkan Republik Indonesia, seperti AS yang telah berusia 240 tahun sejak merdeka dari Britania Raya pada 4 Juli 1776, Republik Rakyat China yang telah berusia 104 tahun sejak berdiri pada 1 Januari 1912, atau pembentukan negara Kerajaan Arab Saudi yang telah berusia 84 tahun sejak berdiri pada 23 September 1932.

Setiap negara memiliki permasalahan dalam mempertahankan eksistensi dan kedaulatan negerinya, ada yang berhasil tetapi ada pula yang gagal sehingga negara mereka terpecah belah.

Republik Indonesia sangat berpengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan namun sejauh ini Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak berdiri.

                                                     Kerja nyata

Salah satu faktor yang membuat Republik Indonesia kokoh adalah karena bangsa Indonesia berjuang dan bekerja keras secara nyata dengan mengorbankan harta bahkan nyawa untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan Belanda selama 3,5 abad dan penjajahan Jepang selama 3,5 tahun sejak 1942.

Tak terhitung berapa banyak air mata kesedihan menanggung penderitaan selama masa penjajahan, tak terkira besarnya pengorbanan raga dari mereka yang tersiksa menghadapi bangsa kolonial, tak terbilang berapa banyak harta pribadi dan kekayaan alam negeri ini yang amblas dijarah penjajah, dan tentu saja tak tergantikan banyaknya nyawa yang terpaksa kembali ke Sang Maha Pencipta karena dibinasakan oleh bangsa imperialis.

Bangsa ini berdiri dari hasil kerja keras, kerja nyata, dengan segala pengorbanan lahir dan batin, dalam berjuang mengusir bangsa penjajah agar bisa hidup merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara yang disegani di dunia.

Sangat mengharukan dan menjadi kebanggaan nasional yang agung bahwa para pendiri bangsa ini merumuskan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengangkat alinea pertama berisi prinsip dalam kemerdekaan dan bagaimana bersikap dalam menghadapi penjajahan.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Apalagi disambung dengan alinea kedua "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" serta alinea ketiga "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur", kian memperteguh semangat untuk mengisi kemerdekaan.  

Begitu besar kerja nyata dan pengorbanan dari seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan hingga Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bisa benar-benar terwujud pada hari Jumat 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H.

Presiden Soekarno, Wakil Presiden Muhammad Hatta, bersama para pendiri bangsa ini telah berhasil mengantarkan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaan.

Sejak itu hingga kini bangsa Indonesia bekerja mengisi kemerdekaan dengan melakukan berbagai pembangunan bangsa, pembangunan fisik dan spiritual.

Bahwa dalam perjalanan terjadi beberapa kali pemberontakan untuk membentuk negara lain di Indonesia atau pernah mewacanakan perubahan dari negara kesatuan menjadi negara federal, adalah kenyataan yang tak bisa dibantah.

Hingga lepasnya Timor Timur dari Negara Kesatuan RI pada 1999 atau 23 tahun sejak berintegrasi ke negara ini pada 1976, merupakan pengalaman yang sangat berharga agar jangan sampai ada wilayah lain di Negara Kesatuan RI yang lepas memisahkan diri.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo sejak awal memimpin negeri ini adalah membangun kembali kesadaran seluruh rakyat Indonesia untuk bekerja.

"Mari bergerak bersama untuk bekerja, bekerja, dan bekerja". Begitulah kutipan pernyataan Jokowi saat menyampaikan pidato pertamanya selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk periode 2014-2019 dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2014.      
Jokowi yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja dalam memimpin bangsa ini, tentunya menjadi teladan bagi bangsa ini untuk terus selalu dan selamanya bekerja secara nyata dan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan bangsa ini.

Tujuan bangsa ini adalah sebagaimana tertuang pada aline keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Isi Pembukaan UUD 1945 itu bukan sekadar lembaran sejarah dan dokumen yang mendasari keberadaan Negara Kesatuan RI, melainkan semangat yang harus terus menerus dikobarkan dan diwujudkan melalui kerja keras secara nyata dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.

Betapa tidak, tantangan ke depan jauh lebih berat, terlebih dengan begitu bebasnya pengaruh dan kepentingan asing masuk ke negara ini dengan dalih globalisasi, pemberlakuan era pasar bebas, perkembangan teknologi yang semakin canggih sehingga tak ada lagi sekat ruang antarnegara alias "state borderless".

Tema HUT RI ke-71 tahun yang menyebutkan "Indonesia Kerja Nyata" merupakan upaya mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan RI ini, selalu dan selamanya. Dirgahayu RI. (Ant).

    

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016