Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Haji Umrah News.com menyelenggarakan PEBS Webinar Series untuk menelisik usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah Haji 2023 apakah wajar dan berkeadilan.

Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., di UI Depok, Kamis menyampaikan, PEBS merupakan salah satu unit di FEB UI yang berfokus dalam training, research, dan konsultasi terkait dengan isu-isu ekonomi dan bisnis syariah. 

"Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi pendidikan agar terus berkontribusi kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Dekan FEB UI: Perekonomian tahun 2023 akan lebih manantang

Sebagai salah satu narasumber dalam webinar ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Prof. Hilman Latief, Ph.D., mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI turut andil dalam beberapa hal terkait isu kenaikan biaya haji. 

Pertama, biaya haji bersifat sangat dinamis karena menyesuaikan dengan kondisi makroekonomi yang sedang tidak stabil. Kedua, terkait penurunan biaya layanan 30 persen untuk jamaah domestik oleh Arab Saudi. Ia menegaskan, penurunan ini bukan berasal dari layanan keseluruhan, melainkan hanya layanan empat hari selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.   

Prof. Hilman mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menyusun sebuah desain pengelolaan keuangan haji yang wajar, sehat, dan berkelanjutan serta resilien terhadap kondisi ketidakpastian global. Selain itu, seluruh pemangku kebijakan perlu mencari alokasi pembebanan biaya haji yang proporsional untuk jamaah dan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.  

Baca juga: Dosen FEB UI: Perlu satu big data UKM di Indonesia untuk dikelola

Sementara itu, menurut Wakil Komisi VII DPR RI, Diah Pitaloka, M.Si., usulan kenaikan ini perlu rasionalisasi yang jelas dan besaran yang wajar. Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan nasib jamaah haji tunggu 2020 dan mencari titik optimal agar jamaah tidak terbebani dengan usulan kenaikan biaya. 

"Saya berharap pemerintah mampu mengoptimalkan investasi agar bisa membawa keuntungan bagi ekosistem haji serta memanfaatkan momentum kenaikan biaya haji ini untuk meningkatkan layanan secara lebih baik," kata Diah.  

Dalam upaya mengoptimalkan investasi, dana haji akan lebih optimal jika diinvestasikan pada berbagai instrumen sehingga perlu ada batasan dan panduan untuk alokasi investasi. Hal ini disampaikan salah satu peneliti PEBS sekaligus dosen FEB UI, M Budi Prasetyo, M.S.M. 

Baca juga: Hasil survei FEB UI: 61 persen pemilik UKM berumur lebih dari 40 tahun

Menurutnya, terdapat tiga isu penting dalam pengelolaan dana haji, yaitu investasi, risiko, dan sustainability dana haji. Selain itu, Budi menyampaikan terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dapat mengoptimalkan pengelolaan dana haji seperti mix policy antara kuota haji dan persenan financial assistance biaya haji, switching mechanism untuk memangkas waktu tunggu, revisi regulasi untuk mendukung kinerja investasi BPKH, efisiensi struktur biaya haji agar lebih terjangkau oleh masyarakat, dan tentunya penguatan governance BPKH dalam mengelola dana haji.  

PEBS Webinar Series ini turut menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK., dan Direktur Gaido Group, M Hasan Gaido, yang dimoderatori oleh Peneliti Senior PEBS sekaligus Dosen FEB UI, Dr. Banu Muhammad. Dengan terlaksananya diskusi tersebut, Kepala PEBS FEB UI Rahmatina Awaliah Kasri, Ph.D., berharap, webinar Series PEBS ini dapat memberikan kesepahaman dan media bagi para stakeholders dalam mendiskusikan rencana usulan kenaikan BIPIH.  

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023