Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan instansinya saat ini telah memiliki SDM mumpuni, dilengkapi dengan teknologi pendukung untuk pelayanan secara digital. 

"Alhamdulillah, SDM kami sudah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus kami tingkatkan agar pelayanan administrasi kependudukan bisa terus optimal," kata Nuraeni Widayatti di Kota Depok, Minggu. 

Ia mengatakan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Disdukcapil juga mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini merupakan kategori "Dukcapil Bisa" bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk besar pada tahun 2023.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi yang luar biasa, komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas sehingga terwujud pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang membahagiakan masyarakat. 

"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Tim Disdukcapil Kota Depok dalam upaya mencapai target kinerja dalam meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi warga," katanya.

Saat ini Disdukcapil Kota Depok telah merancang delapan agenda strategis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada tahun 2024.

"Seluruhnya merupakan garis besar perencanaan program dan kegiatan di tahun 2024," katanya. 

Kedelapan agenda tersebut adalah Pertama dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Agenda kedua, gerakan aktivasi identitas digital kepada seluruh masyarakat. Karena nantinya seluruh data kependudukan dalam bentuk digital.

Nuraeni menambahkan untuk agenda ketiga yaitu peningkatan layanan jemput bola. Layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh administrasi kependudukan. 

Lalu, keempat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kelima sosialisasi dan publikasi berbagai program layanan yang dijalankan Disdukcapil Kota Depok. 

Kemudian agenda keenam adalah kolaborasi pelayanan dengan stakeholder. Lalu, agenda ketujuh, kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pelaku usaha atau lembaga pendidik atau perbankan, sedangkan agenda kedelapan, Disdukcapil akan melakukan kerja sama pemanfaatan data di tahun 2024.

Baca juga: BPS Depok harapkan dukungan pemkot untuk laksanakan ST 2023 berjalan lancar

Baca juga: Sekda Depok ingin kaum milenial harus melek tentang pajak
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023