Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, mulai menurunkan 6.884 orang petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.

"Hari ini, sebanyak 6.884 PPDP atau Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) telah dilantik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Miftah Farid, di Karawang, Minggu.

Pelantikan ribuan PPDP itu dilakukan langsung oleh masing-masing PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.

Usai menjalani pelantikan, para PPDP langsung mengikuti bimbingan teknis seputar kegiatan coklit atau pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi secara langsung.

Baca juga: KPU Karawang siapkan petugas pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024

Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kegiatan coklit yang dilakukan PPDP itu mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Disebutkan kalau ribuan PPDP yang dilantik sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi rekrutmen yang digelar di masing-masing PPS sekitar Karawang.

Untuk jumlah PPDP itu disesuaikan dengan rencana jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di wilayah Karawang, yang berjumlah 6.884 TPS.

Baca juga: KPU Karawang: 1.612 orang lulus tes tulis rekrutmen PPS Pemilu 2024

Menurut dia, di antara tugas dan fungsi PPDP ialah melakukan coklit terhadap daftar pemilih yang masuk dalam data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4).

KPU Karawang telah menerima DP4 Pemilu 2024 sebanyak 1.820.903 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 912.227 orang dan perempuan sebanyak 908.076 orang.

Sementara itu, terkait kegiatan coklit yang akan dilakukan jajaran KPU Karawang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat akan melakukan pengawasan.

Baca juga: KPU Karawang lantik 150 PPK pemilu 2024 untuk ditempatkan di 30 kecamatan

Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi, menyampaikan, pihaknya menurunkan 309 Pengawas Kelurahan/Desa untuk mengawal sekaligus mengawasi kegiatan coklit yang dilakukan PPDP agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023