Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memergoki 13 petugas Dinas Perhubungan setempat yang tengah melakukan razia ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu siang.

"Saya sudah ingatkan kepada jajaran Dishub agar tidak asal memberhentikan kendaraan yang melintas dan di luar aturan," kata Rahmat di Bekasi.

Kegiatan razia itu dianggap Rahmat ilegal karena tidak menyertakan parat kepolisian lalu lintas dan meresahkan pengguna jalan.

"Kebetulan saya sedang melintas di Jalan Ahmad Yani depan kantor Pemkot Bekasi dan melihat mereka sedang razia," katanya.

Mendapati anak buahnya bertindak seenaknya, Rahmat lalu turun dari kendaraan dinasnya dan membubarkan razia itu.

"Saya menginstruksikan Kepala Dishub Kota Bekasi untuk memberi hukuman kepada para petugas itu," katanya.

Menyikapi instruksi tersebut, Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana langsung mengumpulkan 13 personelnya dan memberikan hukuman fisik berupa push up di atas trotoar jalan.

13 personel tersebut nampak kelelahan push up di bawah terik matahari dan mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan menyalahi aturan.

"Tidak ada yang menyuruh kami komandan, siap salah komandan," kata salah satu personel di hadapan Yayan.

Yayan mengatakan, penertiban yang dilakukan jajaran bawahannya itu ilegal karena tidka diketahui oleh atasan.

"13 personel ini sudah kami data, persoalan sanksi nanti kami beri peringatan. Kalau mengulangi lagi, akan kami beri sanksi tegas," katanya.

Pewarta:

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016