Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Jabar, menargetkan pemasangan 10.709 patok di wilayah Purwakarta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan menggerakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas).

"Untuk hari ini kita menargetkan 2.000 patok dari jumlah target sebanyak 10.709 patok di Purwakarta," kata Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta, Iyus Sudarso, di Purwakarta, Jumat.

Ia menyampaikan kalau pemasangan tanda batas ini penting untuk melindungi pemilik tanah agar segera dapat diukur tanahnya oleh petugas BPN untuk mengikuti PTSL. Sehingga akan terhindar dari permasalahan pertanahan.

Baca juga: Pemkab Purwakarta serahkan ribuan sertifikat, jamin kepastian hukum kepemilikan tanah

"Total ada 10.079 patok untuk Purwakarta, untuk Nasional 1 juta patok di 33 provinsi termasuk kabupaten/kota. Untuk target di tahun ini 40 ribu sertifikat," katanya.

Diharapkan melalui program tersebut, semua tanah di Purwakarta bisa memiliki sertifikat. Sehingga tanahnya bisa mudah dikenali, mudah dibuat perencanaan dan mudah untuk ke bank kredit untuk modal usaha.

Menurut dia, program PTSL di Purwakarta ini tersebar di 12 kecamatan sekitar Purwakarta.

"Di Purwakarta, jika melihat secara jumlah ada sekitar 60 ribu bidang lagi yang belum terdaftar," kata Iyus.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara serentak melakukan kegiatan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program PTSL dengan menggerakkan Gema Patas, Jumat.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: PTSL berikan dampak pada nilai tambah ekonomi

Melalui gerakan tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah di Indonesia untuk memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masing.

Untuk di Purwakarta, pada Jumat ini jajaran Pemkab Purwakarta bersama Kantor BPN/ATR setempat menggelar Pencanangan Gema Patas di Desa Kadu Mekar, Kecamatan Babakan Cikao.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, program Gema Patas ini tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi aset milik masyarakat.

Ia menyebutkan, tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki.

"Atas nama masyarakat Purwakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta beserta jajaran. Tahun 2023 ini, BPN Purwakarta akan mengeluarkan sekitar 40 ribu sertifikat tanah warga Purwakarta di 53 desa pada 12 kecamatan," kata Anne.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN klarifikasi terkait 12 ribu sertifikat tanah fiktif

Dikatakannya, program ini untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya sertifikat tanah, patok-patok yang sudah dipasang akan mempercepat petugas dari Kantor ATR/BPN untuk mengukur tanah sehingga proses pembuatan sertifikat lebih cepat selesai.

"Bagi warga yang akan melakukan pematokan harus bermusyawarah dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan batas-batas tanah," kata Anne.

Bupati juga meminta para camat dan kades membantu mempercepat petugas dari ATR/BPN. Karena melalui gerakan ini akan tercipta tertib administrasi pertanahan aset milik masyarakat. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023