Kalangan masyarakat di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengapresiasi pelayanan paspor Jempolan Bajo (Jemput Pelayanan Online Kanim Labuan Bajo) di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.
"Kami tidak perlu jauh-jauh lagi ke Labuan Bajo untuk mengurus paspor," kata Astrid salah seorang pemohon paspor yang ditemui di Kabupaten Ngada, Jumat.
Pelayanan paspor Jempolan Bajo dilaksanakan dua hari pada Kamis (2/2) dan Jumat (3/2) ini. Pelayanan hari pertama mulai pukul 15.00-17.00 Wita dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Keimigrasian I. Ismoyo, Kepala Bagian Umum M. Wahab Marawali, dan Kepala Subbag HRBTI Dian L.R. Lenggu. Pelayanan hari kedua akan dilaksanakan mulai pukul 08.00-15.00 Wita.
Menurut Astrid, Kabupaten Ngada harus memiliki Kantor Imigrasi sendiri karena cukup banyak masyarakat, khususnya di Bajawa yang ingin mengurus paspor untuk dipakai bepergian ke luar negeri. Selama ini masyarakat terkendala jarak yang jauh untuk mengurus ke Kantor Imigrasi terdekat di Labuan Bajo atau Kupang.
Astrid memuji pelayanan yang diberikan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo padahal, berkas persyaratan yang dibawa masih kurang. Petugas bisa memberikan solusi dan mau menunggu dirinya datang kembali setelah melengkapi berkas.
"Kadang-kadang kalau di tempat lain dibiarkan begitu saja, tetapi di sini diberikan solusi, bisa selesai hari ini. Pelayanan sangat bagus dan ramah," katanya mengapresiasi.
Apresiasi juga disampaikan Marlis, pemohon paspor. Inovasi layanan Jempolan Bajo, katanya, sangat membantu karena mudah, tidak berbelit-belit.
Kepala Dukcapil Kabupaten Ngada Gerardus Reo memberikan apresiasi yang tinggi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone beserta jajaran karena menunjukkan implementasi reformasi birokrasi nyata untuk masyarakat Kabupaten Ngada.
Baca juga: Kemenkumham: Paspor cetakan terbaru sudah disertai kolom tanda tangan
Baca juga: Ubah alamat paspor, Ditjen Imigrasi jelaskan caranya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami tidak perlu jauh-jauh lagi ke Labuan Bajo untuk mengurus paspor," kata Astrid salah seorang pemohon paspor yang ditemui di Kabupaten Ngada, Jumat.
Pelayanan paspor Jempolan Bajo dilaksanakan dua hari pada Kamis (2/2) dan Jumat (3/2) ini. Pelayanan hari pertama mulai pukul 15.00-17.00 Wita dipantau langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Keimigrasian I. Ismoyo, Kepala Bagian Umum M. Wahab Marawali, dan Kepala Subbag HRBTI Dian L.R. Lenggu. Pelayanan hari kedua akan dilaksanakan mulai pukul 08.00-15.00 Wita.
Menurut Astrid, Kabupaten Ngada harus memiliki Kantor Imigrasi sendiri karena cukup banyak masyarakat, khususnya di Bajawa yang ingin mengurus paspor untuk dipakai bepergian ke luar negeri. Selama ini masyarakat terkendala jarak yang jauh untuk mengurus ke Kantor Imigrasi terdekat di Labuan Bajo atau Kupang.
Astrid memuji pelayanan yang diberikan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo padahal, berkas persyaratan yang dibawa masih kurang. Petugas bisa memberikan solusi dan mau menunggu dirinya datang kembali setelah melengkapi berkas.
"Kadang-kadang kalau di tempat lain dibiarkan begitu saja, tetapi di sini diberikan solusi, bisa selesai hari ini. Pelayanan sangat bagus dan ramah," katanya mengapresiasi.
Apresiasi juga disampaikan Marlis, pemohon paspor. Inovasi layanan Jempolan Bajo, katanya, sangat membantu karena mudah, tidak berbelit-belit.
Kepala Dukcapil Kabupaten Ngada Gerardus Reo memberikan apresiasi yang tinggi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone beserta jajaran karena menunjukkan implementasi reformasi birokrasi nyata untuk masyarakat Kabupaten Ngada.
Baca juga: Kemenkumham: Paspor cetakan terbaru sudah disertai kolom tanda tangan
Baca juga: Ubah alamat paspor, Ditjen Imigrasi jelaskan caranya
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023