Puluhan warga pesisir Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat untuk memprotes dampak limbah dari belasan usaha pemindangan karena dinilai telah mencemari lingkungan.
Koordinator aksi Mustagfirin di Trenggalek, Rabu (1/2), menyatakan limbah pemindangan beberapa industri rumahan maupun yang sudah skala menengah, dibuang begitu saja ke aliran sungai setempat, tidak ad pengolahan lombah dengan metode IPAL (instalasi pembuangan akhir limbah). Air sungai sehingga warna air berubah keruh bahkan cenderung hitam pekat dengan bau busuk menyengat.
Oleh karenanya, ia berharap permasalahan yang dinilai sudah menahun itu bisa segera terselesaikan.
Warga menginginkan seluruh produksi pemindahan di permukiman warga itu direlokasi di sentra Bengkorok yang dikhususkan untuk tempat pengolahan pemindangan.
Sejumlah anggota DPRD Trenggalek menerima pengunjuk rasa. Dewan akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Persoalan pencemaran limbah tailing Freeport harus segera ditangani
Baca juga: Kementerian LHK tidak pernah sebut Medan kota terkotor
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Koordinator aksi Mustagfirin di Trenggalek, Rabu (1/2), menyatakan limbah pemindangan beberapa industri rumahan maupun yang sudah skala menengah, dibuang begitu saja ke aliran sungai setempat, tidak ad pengolahan lombah dengan metode IPAL (instalasi pembuangan akhir limbah). Air sungai sehingga warna air berubah keruh bahkan cenderung hitam pekat dengan bau busuk menyengat.
Oleh karenanya, ia berharap permasalahan yang dinilai sudah menahun itu bisa segera terselesaikan.
Warga menginginkan seluruh produksi pemindahan di permukiman warga itu direlokasi di sentra Bengkorok yang dikhususkan untuk tempat pengolahan pemindangan.
Sejumlah anggota DPRD Trenggalek menerima pengunjuk rasa. Dewan akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Persoalan pencemaran limbah tailing Freeport harus segera ditangani
Baca juga: Kementerian LHK tidak pernah sebut Medan kota terkotor
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023