Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membenarkan adanya peredaran vaksin palsu oleh CV Azka Medika yang langsung diedarkan delapan rumah sakit dan lima klinik bidan di daerahnya.

"Delapan rumah sakit itu antara lain Karya Medika II-Tambun, Dr Sander-Cikarang, Bhakti Husada-Terminal Cikarang, Hosana-Lippo Cikarang, Asia Gizar-Cikarang, Kartika Husada-Setu, Sentral Medika-Gombong, Asia Puspa Husada-Cikarang," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Bekasi, Srieni di Kabupaten Bekasi, Sabtu.

Sedangkan lima klinik bidan antara lain Bidan Lia-Cikarang, Bidan Lilik-Tambun, Bidan Tabita-Sukatani, Dafa Dr Baginda-Cikarang, Mega Puri-Cikarang.

Menurut dia untuk suplai vaksin puskesmas, langsung dikirim dari Kementerian Kesehatan dan tidak melalui CV. Azka Medika.

Ini dikarenakan pendistribusian vaksin dilakukan langsung dari Kementerian Kesehatan dan sudah lulus verifikasi dari pemerintah.

Bila rumah sakit swasta, pendistribusiannya dilakukan secara mandiri dan biasanya penawarannya melalui email dari distributor obat.

Untuk kasus vaksin palsu ini awal mulanya dilakukan pengecekan langsung oleh Kementrian kesehatan. Dan langsung ditelusuri oleh Mabes Polri guna memastikan keterangan itu.

Kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menangkap pelaku vaksin palsu dan diakuinya. Sedangkan untuk pendistribusiannya baru dilakukan di sekitar Rumah Sakit Bekasi.

Setelah itu dengan adanya keterangan dari Mabes Polri maka dikeluarkanlah surat edaran resmi kepada Dinas Kesehatan Jawa Barat. Untuk disampaikan kepada dinas-dinas kesehatan di daerah pemerintahannya, guna mengantisipasi peredarannya.

Vaksin palsu itu diantaranya Engerix B Adult, ABU (vaksin khusus bisa ular), ATS, PPD dan Engerix B Pediatal. Sedangkan dua vaksin yang diklaim palsu yaitu PPD dan Engerix B.

Dan sudah disampaikan ke seluruh rumah sakit lewat asosiasi rumah sakit swasta melalui IDI, asosiasi klinik dan Puskesmas di pemerintahan daerah, untuk dilakukan tindak lanjut terkait vaksin palsu.

Dalam keterangan yang ditulis di surat edaran itu antara lainnya, agar rumah sakit swasta, klinik bidan melakukan pengecekan obat dan menghentikan permintaan pengiriman dari CV Azka Medika. Dan segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Kelima vaksin yang tersebar di rumah sakit swasta dan klinik bidan ini akan dilakukan pengecekan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016