Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jabar, menerima 83 laporan atau pengaduan masyarakat melalui aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah digulirkan sepanjang 2022.

Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono di Purwakarta, Jumat, menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat itu tersampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

"Semua (laporan, red.) yang masuk itu telah kita tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Diskominfo Purwakarta berdayakan KIM lewat medsos untuk diseminasi informasi

Ia menyampaikan dari 83 laporan yang masuk itu, sudah tindaklanjuti semuanya, artinya tindaklanjutnya 100 persen.

Rudi mengatakan untuk raihan prestasi berdasarkan penilaian dari Ombudsman 2021, Purwakarta meraih peringkat pertama dalam hal pengelolaan pelayanan aduan dengan kategori respons cepat.

SP4N-LAPOR adalah aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional menggunakan aplikasi LAPOR!.

Aplikasi tersebut merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Baca juga: Diskominfo Purwakarta optimalkan keahlian SDM di bidang TIK

"Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, layanan itu dikelola oleh Kementerian PAN RB bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia," kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR.

Hal itu mengacu kepada amanat Pasal 5 Permen PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.

Baca juga: Purwakarta Menuju Satu Data Indonesia

"Dalam aturan tersebut diisyaratkan bahwa setiap pembina wajib melaksanakan road map dengan menyusun serta menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di instansinya masing-masing," kata Rudi.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023