Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menargetkan pencetakan 300.000 kartu identitas anak atau KIA selama tahun 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Carwinda menyampaikan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, kartu identitas anak merupakan identitas resmi atau bukti diri bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

"Setiap anak sebelum memiliki KTP diwajibkan memiliki KIA. Hal itu bertujuan untuk pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Kartu itu sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: Warga Bekasi diimbau segera urus KIA

Guna mencapai target pencetakan KIA tahun 2023, ia mengatakan, dinas antara lain melaksanakan model pelayanan "jemput bola" dengan mendatangi satuan-satuan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.

"Di tahun 2023 ini dialokasikan 300 ribuan blangko. Jadi kita akan intensifkan layanan 'jemput bola' ke sekolah-sekolah," katanya.

"Kami telah meminta kepada sekolah untuk bekerja sama dalam pembuatan KIA bagi anak didik yang belum memiliki KIA," ia menambahkan.

Baca juga: Bekasi belum jadikan KIA persyaratan utama PPDB

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Achmad Syarief mengatakan bahwa hingga September 2022 baru sekitar 24,3 persen anak di wilayah Kabupaten Bekasi yang telah memiliki KIA.

Tingkat kepemilikan KIA di Kabupaten Bekasi, menurut dia, masih di bawah target minimal 40 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kita masih di bawah target cakupan KIA makanya tahun ini akan terus kita upayakan dengan solusi yang tepat," katanya.

Baca juga: Animo pencetakan KIA Bekasi meningkat

Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyusun jadwal pelayanan pengurusan KIA di sekolah-sekolah di Kabupaten Bekasi selama tahun 2023.

"Sekalian kita juga akan mengejar target pembuatan akta kelahiran, karena untuk Kabupaten Bekasi kepemilikan akta kelahiran harus mengejar target pada posisi 98 persen," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023